Prodeskel atau Profil Desa dan Kelurahan adalah modal besar dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Namun Prodeskel memang harus dikelola dengan baik, termasuk dukungan dari pemerintahan desa.
Hal itu terungkap pada hari kedua Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Percepatan Transformasi Digital Desa yang berlangsung Rabu (19/10). Acara sosialisasi ini sendiri digelar Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Tujuan utama acara ini adalah membimbing pemerintah desa dalam menjalankan inisiatif transformasi digital di desa. Termasuk, aktif mengisi Prodeskel.
Sebagai informasi, Prodeskel adalah sistem informasi yang berisi gambaran menyeluruh karakter desa-desa di Indonesia. Di dalamnya terdapat informasi data dasar keluarga, potensi Sumber Daya Alam (SDA), kelembagaan, SDM, prasarana/sarana desa, dan perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi.
Baca Juga: Sideka NG dan peran penting desa dalam transformasi birokrasi
Dengan adanya Prodeskel ini, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai. Yang utama adalah penyatuan referensi dan database nasional. Tujuan lain Prodeskel adalah mempermudah evaluasi dan analisis data, sehingga proses pengambilan keputusan dapat lebih tepat sasaran.
Pelaksanaan Prodeskel ini sudah dimulai sejak tahun 2007, dan kemudian berubah format menjadi digital pada tahun 2013. Kini, muncul inisiatif untuk meningkatkan integrasi data Prodeskel dengan aplikasi lain. Seperti diungkap Tiyar Cahya Kusuma dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Departemen Dalam Negeri RI, Prodeskel ini nantinya akan diintegrasikan dengan data direktorat lain di Kementerian Dalam Negeri RI.
Contohnya integrasi data dengan Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa (yang berisi informasi terkait data LKD, Kepengurusan PKK, sampai Data Posyandu). Prodeskel nantinya juga akan diintegrasikan dengan data Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, yang memuat informasi data Pilkades, Kode Desa, sampai Peraturan Desa.
Yang tak kalah penting, data Prodeskel ini nantinya akan diintegrasikan dengan situs desa yang dibangun di atas Sideka NG. Jadi data yang diisi Prodeskel ini juga akan tampil di situs desa, sehingga meningkatkan transparansi dan informasi terkait desa tersebut.
Butuh Partisipasi
Dalam operasionalnya sendiri, data Prodeskel ini dikumpulkan oleh Pokja yang dibentuk di setiap desa. Pokja ini bertugas mencari dan mengisi data untuk tiga jenis formulir, yaitu Data Dasar Keluarga, Potensi, dan Tingkat Perkembangan. Total ada 3760 isian data yang harus diisi oleh Pokja tersebut.
Namun seperti diungkap Kustiyaman dari Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa Kemendagri RI, data yang diisi hanya yang memang relevan dengan desa tersebut. “Contohnya jika sebuah desa tidak memiliki masalah keamanan dan ketertiban, form yang ada tidak perlu diisi,” ungkap Kustiyaman. Namun yang ideal memang semua data bisa terisi, sehingga profil desa pun menjadi lebih informatif.
Proses pengisian Prodeskel ini memang membutuhkan waktu dan tenaga. Namun Kustiyaman meyakini, data yang terkumpul di Prodeskel ini akan memberikan manfaat bagi desa tersebut. “Salah satunya adalah menjadi bahan kebijakan untuk pembangunan desa ke depan,” tambah Kustiyaman. Contohnya jika rata-rata pendidikan warga di sebuah desa adalah SMA, kepala desa bisa membuat program satu dusun satu sarjana. “Jadi arah pembangunan disusun berdasarkan data profil desa,” tambah Kustiyaman.
Harapan besarnya, setiap desa di Indonesia semakin fokus mengembangkan potensinya, yang berujung pada peningkatan seluruh warga desa di Indonesia.
Penulis | : | Wisnu Nugroho |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR