PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk membenarkan GoTo telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.300 orang atau 12 persen dari total karyawannya di Indonesia, Vietnam, Singapura, dan India. Angka tersebut merupakan yang terbesar di Indonesia.
Keputusan PHK itu untuk mendorong kemandirian finansial perusahaan.
"Sehingga perusahaan dapat terus memberi dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi dan pedagang di ekosistem GoTo, melalui pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan," dikutip dari pernyataan resmi perusahaan.
Gojek menjelaskan tantangan makro ekonomi global telah berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia, termasuk GoTo. Seperti perusahaan besar lainnya yang telah lebih dahulu melakukan PHK, GoTo merasa perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan dalam menghadapi tantangan ke depan.
Karenanya itu, GoTo memilih langkah PHK sebagai upaya mengakselerasi perusahaan demi pertumbuhan dan kemandirian bisnis secara sustainable dalam jangka panjang.
GoTo pun akan berfokus pada tiga layanan bisnis inti, yakni on-demand, e-commerce dan financial technology. Pasalnya, pertumbuhan ketiga lini bisnis itu dinilai paling konsisten.
Sementara dalam setahun ini, GoTo mengaku sudah banyak melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.
Pada akhir kuartal kedua 2022, perusahaan juga telah melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp 800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing.
Kendati demikian, optimalisasi itu dinilai belum cukup untuk memperkuat keuangan perseroan. Alhasil GoTo memutuskan untuk fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan agar mampu lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global.
"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang."
Karyawan yang terkena PHK akan menerima pemberitahuan hari ini. GoTo menyatakan akam berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.
Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
Dukungan pencarian kerja serta layanan konseling juga akan diberikan kepada karyawan yang terdampak.
Karyawan berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.
Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.
"Keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang," ujarnya.
Kejadian ini turut menambah jajaran perusahaan raksasa yang melakukan PHK massal pada 2022, di antaranya Microsoft, Meta Platforms Inc. hingga Apple Inc.
Gelombang PHK di industri teknologi sudah mulai terlihat sejak tahap awal pandemi Covid-19. Perusahaan-perusahaan baik yang berukuran besar maupun kecil semakin membatasi ambisi dan bersiap menghadapi masa-masa sulit ke depan.
Adapun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk merupakan ekosistem digital terbesar di Indonesia yang terdiri dari beberapa layanan gabungan Tokopedia dan Gojek.
GoTo resmi mengumumkan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 15 Maret 2022 lalu. Sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode GOTO. Gojek sendiri sempat mengklaim telah berkontribusi sebesar 2 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR