Program BPJS yang merupakan program Pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia, pada dasarnya wajib diikuti oleh seluruh WNI.
Keikutsertaan masyarakat atas Jaminan Kesehatan Nasional saat ini telah mencapai target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Menjawab masalah ini, LinkAja menghadirkan solusi di mana masyarakat yang ingin membayar iuran BPJS Kesehatan bisa melakukannya di aplikasi LinkAja.
Selain membayar iuran BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa menbayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi LinkAja.
“Hadirnya fitur pembayaran iuran BPJS Kesehatan dalam aplikasi LinkAja, menjadi langkah lanjut dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat, fitur pembayaran ini juga dilakukan untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang merupakan bagian dari upaya kami menyatukan potensi Indonesia melalui sinergi ekosistem BUMN,” ujar Yogi Rizkian Bahar, Direktur Utama LinkAja.
Tata Cara Bayar Iuran BPJS KEsehatan di LinkAja
Untuk dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi LinkAja, masyarakat sudah harus memiliki aplikasi di smartphone, atau jika belum bisa mengunduh aplikasinya di App Store dan Play Store untuk kemudian melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Sebagai informasi, pembayaran BPJS Kesehatan melalui aplikasi LinkAja diklaim bebas dari biaya tambahan.
Selain itu, melalui aplikasi masyarakat juga dapat mengecek tagihan atau iuran BPJS Kesehatan mereka.
Saat ini, LinkAja juga memberikan promo untuk setiap pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku untuk para penggunnya.
Baca Juga: Tak Perlu Kartu, Begini Cara Naik KRL dengan Aplikasi LinkAja
Baca Juga: Tak Perlu Antre, Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan Online?
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR