Transformasi digital yang sedang bertumbuh pesat memegang peranan penting bagi inovasi terhadap pemasukan pemerintah daerah.
Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi kunci bagi pemerintah daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan kanal pembayaran pajak daerah dengan pelaku fintek.
Bertepatan dengan penutupan program Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022 dan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022, DANA mengumumkan kerja sama dengan Bank BPD DIY.
Kerja sama ini memungkinkan pengguna DANA untuk dapat membayarkan berbagai jenis penerimaan daerah di Yogyakarta, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi, serta berbagai macam pajak daerah lainnya, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota.
Dalam sambutannya, Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY, R. Agus Trimurjanto menyampaikan bahwa transformasi digital Bank BPD DIY terus berkembang dalam melayani masyarakat Yogyakarta dan menyambut kerja sama yang dilakukan dengan DANA.
Bank BPD DIY sebagai pemegang Amanah dari pemerintah daerah dalam penerimaan pendapatan daerah berharap kerja sama untuk pembayaran penerimaan daerah dapat diperluas dan juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk menuju era transformasi digital.
Sementara itu, Agustina Samara, Chief of People and Corporate Strategy DANA Indonesia dalam sambutannya, menuturkan “Semangat sinergi dan kolaborasi merupakan kunci dari inovasi yang kami lakukan dalam membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para pengguna untuk melakukan berbagai transaksi. DANA berkomitmen untuk membantu percepatan inklusi dan literasi keuangan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna. Hadirnya layanan pembayaran pajak daerah, retribusi, dan PBB Provinsi DIY di dalam aplikasi DANA akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital.”
Kerja sama yang telah dilakukan antara DANA dengan Bank BPD DIY pun diangkat dalam perhelatan IFS dan BFN 2022 dalam tajuk “Sinergi Fintek dan Bank Daerah dalam Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah”.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Yosamartha mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh pelaku fintek dan bank daerah yang mengedepankan “3I”, yaitu integrasi, interoperabilitas dan interkoneksi.
Hal ini searah dengan bauran kebijakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Baca Juga: Survei Jakpat: DANA Jadi Dompet Digital Paling Populer di Semester I 2022
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR