Tingkat literasi digital masyarakat di Indonesia masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri fintech (financial technology).
Indeks Literasi Digital Nasional menunjukkan bahwa pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah dengan hanya 3,12 pada skala 1 - 5.
Indeks tertinggi untuk literasi digital berasal dari pilar digital culture dengan sebesar 3,84, disusul digital ethics 3,68, dan digital skill3,52.
Berbagai oknum lantas terus memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna, seperti pencurian dan penyalahgunaan data pribadi yang berujung pada pemalsuan transaksi.
Oleh karena itu, edukasi di masyarakat perlu untuk terus ditingkatkan untuk menutup celah penyalahgunaan data pribadi yang masih marak terjadi saat ini di industri fintech.
Nah, berikut ini beberapa tips dari layanan fintech paylater Kredivo, terkait menjaga keamanan data pribadi bagi pengguna fintech agar dapat terhindar dari kerugian penyalahgunaan data pribadi.
1. Gunakan fintech yang tepercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui penggunaan aplikasi fintech yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak Anda atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK.
Saat ini, telah banyak tersedia berbagai aplikasi fintech yang terdaftar di OJK.
2. Unduh aplikasi dari sumber resmi.
Pastikan Anda mengunduh aplikasi fintech hanya dari dari Google Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS) agar terhindar dari malware.
Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi Anda.
3. Hindari menyebarkan password, PIN ataupun kode OTP dan rutin mengubah password akun Anda.
Jangan pernah memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech Anda kepada orang lain termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatnya rahasia.
Selain itu, Anda disarankan untuk secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap 3 bulan sekali.
Pastikan juga Anda tidak menggunakan kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan Anda (misal: tanggal lahir).
4. Hindari membuka link dari e-mail, SMS atau WhatsApp.
Apabila Anda menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link yang mencurigakan, mohon untuk dapat diabaikan.
Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data Anda.
5. Update (perbarui) aplikasi layanan keuangan digital Anda secara berkala.
Pastikan Anda untuk selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.
Hal ini karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka melalui pembaruan versi aplikasi.
6. Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit Anda.
Pastikan Anda memanfaatkan limit Anda sesuai dengan kegunaannya, yakni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Jangan tergiur jika ada tawaran yang menjanjikan bahwa limit Anda bisa dijadikan untuk investasi yang menguntungkan.
Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, pelaku fintech tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi.
7. Waspadai iming-iming kenaikan limit Anda
Anda juga perlu waspada bila ada pihak yang menawarkan iming-iming kenaikan limit melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service.
Apabila Anda ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.
Upaya Kredivo Menjaga Keamanan Data Penggunanya
Aspek keamanan data faktanya masih menjadi momok bagi industri fintech (financial technology).
Indonesia sendiri menempati urutan ke-4 di dunia dalam hal jumlah kasus kebocoran data, dengan jumlah kasus mencapai 13,26 juta 3 pada kuartal III 2022.
Menyikapi hal tersebut, pelaku industri pun terus berlomba untuk memastikan keamanan data para penggunanya.
Paramananda Budi Setyawan, Chief Data Officer Kredivo menuturkan, “Data pengguna kami terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak manapun baik luar dan dalam tanpa otorisasi yang ketat. Sedangkan dalam hal data transaksi pengguna, Kredivo memiliki level keamanan setara dengan bank serta mengimplementasikan two-factor authentication (2FA) untuk keamanan transaksi yaitu berupa PIN dan OTP.”
“Di sisi lain, kami juga terus berinvestasi pada teknologi canggih yang mutakhir untuk memastikan bahwa sistem keamanan yang dimiliki Kredivo terus terbaharui sesuai dengan standar internasional dan aman dari peretasan,” katanya lagi.
Menurut Paramananda, edukasi terkait fintech juga menjadi hal penting yang harus dilakukan pelaku industri fintech ke masyarakat.
“Secara rutin, Kredivo terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui program Generasi Djempolan yang telah mengedukasi ribuan generasi muda di 10 kota di Indonesia tentang pentingnya literasi digital dan keuangan, terutama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi,” jelas Paramananda.
“Ke depannya, kami akan terus secara proaktif mengedukasi lebih banyak masyarakat dan berkontribusi untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif di Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga: Dukung UU PDP, IFSOC: Harus Jaga Keberlangsungan Pertumbuhan Fintech
Baca Juga: Nih! Tips untuk Hindari Resiko Kerugian Saat Gunakan Layanan Fintech
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR