Indodax baru saja meresmikan kantor keduanya yang di Pulau Dewata pada Rabu, 1 Maret 2023. Kantor tersebut berada di kawasan Canggu, Bali.
Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengatakan bahwa Indodax membuka kantor di Bali yang merupakan lokasi kedua karena ingin memperkuat layanan Indodax mengingat tingginya peminat investasi aset kripto di Pulau Dewata dan sekitarnya.
"Indodax memiliki basis investor kripto yang cukup kuat di Bali. Di Bali, kami memiliki dua kantor, yang pertama di Kuta dan sekarang di Canggu. Bali juga menjadi lokasi di mana awal awal Indodax berdiri sebelum kripto masif dan memiliki banyak investor saat ini," jelas Oscar.
Bali merupakan daerah Indonesia yang banyak sekali dikunjungi oleh wisatawan mancanegara dan pertumbuhan ekosistem kripto di Bali sangat baik.
Ini dibuktikan dengan member Indodax di Bali yang tumbuh masif hingga mencapai jumlah sebanyak ratusan ribu per awal 2023
Sesuai dengan data terbaru dari Bappebti, investor kripto di Indonesia sudah mencapai 16,55 juta investor dengan total nilai transaksi di tahun 2022 sebesar Rp296,66 triliun Sepanjang periode Januari hingga November 2022.
"Dengan animo sebesar ini juga menjadi salah satu latar belakang kami untuk meresmikan kantor baru ini. Semoga dengan kantor ini juga bisa membawa efek domino yang positif bagi perekonomian sekitar dan agar Indodax bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat. Selain melalui layanan digital yang sudah dekat dengan masyarakat, Kedekatan secara fisik melalui kantor kedua ini membuat Indodax terpacu agar kedepannya pelayanan kami kepada masyarakat semakin bagus lagi," jelas Oscar.
Tidak hanya itu, Oscar pun mengatakan bahwa urgensi edukasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu perhatian Indodax.
"Meskipun investor kripto sudah banyak di Indonesia, pengetahuan masyarakat terkait kripto dan blockchain masih terbilang tidak terlalu besar. maka dari itu harapan saya pribadi adalah Indodax bisa semakin gencar lagi untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait kripto dan blockchain," tutup Oscar.
Baca Juga: Bukti Bayar Pajak, Indodax Luncurkan Fitur Bukti Laporan Pajak
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR