IPTU Jhehan Septiano B.L., M.H., CEH, CHFI, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima panggilan telepon.
“Meningkatnya kasus kejahatan siber menjadi masalah serius yang harus dihadapi bersama. Sepanjang tahun 2022, Dittipidsiber Bareskrim Polri mencatat terdapat setidaknya 1.617 kasus penipuan melalui media elektronik. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data-data pribadi seperti nomor KTP, alamat rumah, atau nomor kartu kredit kepada orang melalui telepon, yang bisa saja digunakan untuk tindak kejahatan oleh para pelaku, seperti pencurian identitas, atau bahkan melakukan peminjaman online dengan menggunakan data milik korban mereka. Kami harap masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait kejahatan siber kepada pihak berwenang,” ungkap Jhehan.
Ketika kita menerima panggilan yang tidak dikenal, ada beberapa hal yang perlu kita waspadai yang dapat menjadi indikasi bahwa panggilan tersebut merupakan percobaan penipuan.
Cara Mengidentifikasi Vishing
Hal utama yang perlu diperhatikan sebelum kita menerima panggilan adalah dengan mengidentifikasi sang penelpon.
Apabila kita tidak dapat mengenali penelpon dari suara, intonasi, atau data pribadi penelpon, maka sudah sepatutnya kita merasa curiga.
Hal yang patut dicurigai berikutnya adalah ketika pelaku vishing mulai menanyakan data-data pribadi kita.
Pelaku biasanya membuat skenario di mana calon korban perlu memberikan data-data pribadi mereka secara langsung, contohnya seperti pembayaran kartu kredit, pajak, atau bahkan langganan internet.
Data tersebut bisa berupa Nama, nomor KTP, nomor kartu debit dan kredit, ataupun data-data sensitif lainnya.
Apabila tidak teliti, korban bisa saja tanpa sadar memberikan data-data pribadinya yang tanpa ia sadari dapat digunakan untuk tindak kejahatan.
Tanda terakhir yang membuktikan bahwa seseorang sedang ditelepon oleh pelaku vishing adalah ketika sang pelaku mulai berbicara dengan intonasi yang tinggi, dan memberikan tekanan kepada korban dalam bentuk skenario-skenario yang menyudutkan korban, seperti kasus yang menimpa korban, tuduhan-tudahan, pembayaran ganti rugi, dan lain-lain.
Hal ini dilakukan oleh pelaku karena ketika seseorang merasa tertekan, mereka cenderung akan menjadi gegabah dan mengambil tindakan tanpa pikir panjang.
Maka dari itu, penting bagi kita untuk dapat mengantisipasi hal tersebut dengan cara memahami karakteristik vishing.
Andri mengungkapkan “Seperti halnya mewaspadai kejahatan umum, masyarakat juga perlu paham dan waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang banyak terjadi, salah satunya adalah modus kejahatan melalui telepon.”
“ITSEC Asia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menggali informasi mengenai keamanan siber sehingga masyarakat juga tetap terlindung dari potensi-potensi kejahatan siber yang ada. Intinya adalah Berhati-hati terhadap kontak yang tidak dikenal, lindungi data pribadi anda, jangan mudah terpancing, dan segera matikan telepon apabila sudah muncul indikasi penipuan,” sambung Andri.
Baca Juga: Ini Empat Jenis Penipuan Vishing, Pernah Mengalami yang Mana?
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR