Hal itu karena saat ini juga malah banyak perusahaan teknologi yang berlomba-lomba dalam mengembangkan inovasi seperti ChatGPT dengan harga yang lebih rendah.
Lebih lanjut, European Union (EU) menganggap ChatGPT sebagai sesuatu yang high risk, dan di Indonesia sendiri belum ada aturan atau regulasi spesifik terkait penggunaan ChatGPT.
UNESCO sendiri sudah memberikan rekomendasi terkait risiko penggunaan AI, tetapi kesiapan setiap negara berbeda-beda untuk dapat mengikutinya.
“Setiap institusi juga memiliki caranya sendiri dalam menyikapi ini,” kata Ayu.
Menurut Ayu, munculnya regulasi untuk mengatur penggunaan ChatGPT adalah langkah penting untuk menavigasi era baru interaksi antara manusia dengan mesin.
Dengan mengadopsi regulasi yang tepat, orang-orang dapat memanfaatkan potensi luar biasa ChatGPT sambil menjaga kepentingan dan keamanan pengguna.
Baca Juga: Chatbot AI ChatGPT Makin Tak Terkalahkan dengan Dua Fitur Baru Ini
Baca Juga: Apple Buka Banyak Lowongan Pekerjaan untuk Kembangkan Produk AI
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR