Pengguna kendaraan listrik kini semakin sering kita jumpai di jalan raya. Meningkatnya tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia didorong oleh berbagai infrastruktur penunjang, seperti tempat isi ulang daya listrik yang mulai banyak ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia, serta berbagai kebijakan yang ramah pengguna kendaraan listrik.
“Selain itu, makin banyak juga perusahaan otomotif–yang memproduksi kendaraan listrik berteknologi ramah lingkungan dengan harga terjangkau–sehingga makin banyak pula masyarakat yang mulai beralih ke mobil atau motor listrik,” jelas Fransiscus Leo Chandra, Associate Vice President of Category Development Tokopedia.
Tokopedia melalui Leo pun menyampaikan lima kelebihan kendaraan listrik sebagai alternatif kendaraan konvensional.
1. Adanya insentif dan subsidi dari pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik
Pemerintah makin mendorong penggunaan kendaraan listrik karena dianggap lebih ramah lingkungan lewat berbagai kebijakan, termasuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% terhadap pembelian mobil listrik. Ada juga subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik.
Di sisi lain, pemerintah akan menetapkan kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), baik untuk mobil listrik maupun motor listrik, per Januari 2025 mendatang.
2. Beli Kendaraan listrik bisa secara online
Mewujudkan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 dan emisi nol pada 2060 merupakan tanggung jawab bersama. Tokopedia sebagai bagian dari Grup GoTo, misalnya, ikut mengupayakan ‘Misi Nol Emisi Karbon 2030’.
“Tokopedia juga berupaya mempermudah masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik lewat kampanye Tokopedia Garage. Masyarakat bisa membeli kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, dengan diskon hingga Rp10 juta melalui Tokopedia Garage,” jelas Leo.
Tokopedia pun menghadirkan Auto Installation Service di mana masyarakat bisa menerima jasa instalasi produk otomotif–yang dibeli melalui Tokopedia–tanpa biaya tambahan.
3. Bebas dari aturan ganjil genap
Peraturan ganjil genap diberlakukan pada jam sibuk untuk mengurangi tingkat polusi serta kemacetan lalu lintas.
Kendaraan bermotor diperbolehkan untuk melintasi jalan pada waktu tertentu dengan menyesuaikan digit terakhir nomor plat dengan tanggal.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR