Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pemerintah tidak buru-buru membuat aturan yang melarang penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan (AI) generatif seperti yang dilakukan beberapa negara.
"AI banyak memberikan manfaat untuk ekonomi misalnya. AI juga mempercepat penyebaran informasi yang positif. Lalu juga kita melihat AI untuk kepentingan industri dan semacamnya. Jadi cukup luas," ujar Wamenkominfo Nezar Patria di acara IIXS 2023 di JIEXPO Kemayoran.
"Jadi kita coba petakan semuanya. Regulasi yang selama ini ditakuti seakan-akan akan membatasi perkembangan AI, saya kira kita belum sampai ke sana bicaranya," imbuhnya.
Saat ini beberapa pemerintah di seluruh dunia seperti AS, UE dan China sedang merancang regulasi yang secara khusus mengatur pengembangan dan pemanfaatan AI termasuk membatasi potensi penyalahgunaan teknologi AI.
Nezar mengatakan Indonesia masih mencermati, mengkaji, dan mendorong kemajuan-kemajuan positifnya pasti dari AI, terutama bagaimana dia bisa mempercepat ataupun melakukan akselerasi ekosistem digital di Indonesia. Namun, pemerintah juga memetakan masalah yang mungkin muncul sebagai imbas pemanfaatan teknologi baru, mulai dari hoaks dan ketidakakuratan informasi yang nantinya diserap masyarakat.
"Jadi kecenderungan-kecenderungan seperti itu coba kita petakan, termasuk juga bagaimana penggunaan data, privasi, dan juga bias di dalam penggunaan AI, khususnya generasi AI yang menggunakan Large Language Model," tuturnya.
"Jadi kita enggak buru-buru melarang ini melarang itu, enggak. Kita coba cermati dulu perkembangannya, kita dorong aspek positifnya, kita coba mitigasi risiko-risiko negatif yang muncul dari perkembangan AI," pungkasnya.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR