Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Samuel Altman menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia usai aturannya disahkan pada akhir Agustus lalu.
Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim.
Silmy mengatakan ada beberapa kriteria untuk bisa mendapatkan golden visa yaitu atas dasar investasi atau penanaman modal dan kepada seseorang yang mempunyai manfaat bagi negara.
"Golden visa diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia," kata Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya.
Golden visa adalah jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 82 tahun 2023.
"Dalam memperoleh golden visa, penerima harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” ujar Silmy.
Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat (AS) yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
Altman menjadi perhatian dunia karena kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019.
Pada Juni lalu, Samuel Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai artificial intelligence (AI).
Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Sebagai pemegang golden visa, CEO OpenAI itu juga akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara dan jangka waktu tinggal lebih lama.
Kemudian, kemudahan keluar dan masuk Indonesia serta efisiensi lantaran tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
Pemberian Golden Visa terhadap Samuel Altman menjadi bentuk konkret peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.
“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus ITAS di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” kata Silmy Karim.
Baca Juga: Kini Akses Makin Mudah, OpenAI Hadirkan Fitur Plug-in ChatGPT
Baca Juga: OpenAI Hadirkan Fitur Shared Links untuk ChatGPT, Ini Fungsinya
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR