Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyoroti pentingnya memiliki pedoman etika untuk Artificial Intelligence (AI) sebagai upaya mengatasi potensi gangguan informasi yang mungkin timbul akibat penggunaan teknologi AI.
Budi mengatakan perkembangan teknologi AI dapat menciptakan gangguan informasi baru, seperti teknologi AI DeepFake, yang memungkinkan manipulasi gambar atau video untuk tujuan pembohongan publik atau penipuan. Meskipun demikian, potensi manfaat AI sangat besar, lebih dari 50 persen responden dari Studi Forbes 2023.
"Pemerintah Indonesia, di bawah Kementerian Kominfo, sedang mengembangkan pedoman etika penggunaan AI sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pemanfaatan AI. Langkah ini diharapkan akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti UU ITE dan UU PDP," katanya seperti dikutip Antara.
Budi mencatat bahwa pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Kecerdasan Buatan 2020-2045 sejalan dengan meningkatnya penggunaan AI. Selain itu, melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2021, Kementerian mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Industri Aktivitas Pemrograman Berbasis AI.
Budi juga mengingatkan masyarakat Indonesia untuk menjadi "prosumer" dalam pemanfaatan teknologi, yaitu produsen dan konsumen sekaligus, untuk memperkuat ekosistem startup dan mencapai kemandirian dalam inovasi dan solusi teknologi.
Dorong Regulasi AI
Dalam menghadapi perkembangan pesat teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, banyak negara di seluruh dunia sedang berlomba-lomba untuk merancang dan menerapkan regulasi AI yang sesuai.
Langkah itu bertujuan untuk mengatur penggunaan dan pengembangan AI, serta menjawab tantangan etika dan privasi yang muncul seiring dengan kemajuan teknologi ini.
Tantangan ini juga mencakup bagaimana memastikan bahwa AI digunakan untuk kebaikan umum sambil meminimalkan risiko yang mungkin timbul.
Meskipun teknologi AI menawarkan banyak manfaat seperti meningkatkan efisiensi, diagnosis medis yang lebih akurat, dan otomatisasi proses industri, penggunaan AI juga membawa sejumlah risiko.
Di antara risiko tersebut adalah ketidaksetaraan dalam akses teknologi, pengawasan yang berlebihan, dan masalah privasi yang berkaitan dengan pengumpulan dan penggunaan data pribadi.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR