Berikut daftar negara yang merancang membuat dan akan memberlakukan regulasi AI seperti dilansir Reuters:
AUSTRALIA
Australia berencana mengharuskan mesin pencari merancang sandi-sandi untuk mencegah penyebaran materi pelecehan seksual terhadap anak yang dibuat oleh AI.
INGGRIS
Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) memaksa para pengembang akuntabel, mencegah perusahaan-perusahaan teknologi raksasa (Big Tech) mengikatkan teknologi AI dalam platform-platform mereka, dan menghentikan perilaku anti-persaingan seperti bundling.
Prinsip-prinsip yang diusulkan yang diajukan enam pekan sebelum Inggris menyelenggarakan pertemuan puncak keselamatan AI global itu akan mendukung pendekatan Inggris terhadap AI ketika dalam beberapa bulan ke depan lembaga ini mendapatkan wewenang baru dalam mengawasi pasar digital.
CHINA
China menerbitkan serangkaian langkah sementara yang mewajibkan para penyedia layanan menyerahkan penaksiran keamanan dan menerima izin sebelum merilis produk AI ke pasar.
Setelah mendapat persetujuan pemerintah, empat perusahaan teknologi China, termasuk Baidu dan SenseTime Group, meluncurkan chatbot AI masing-masingnya ke publik pada
UNI EROPA
Anggota parlemen Uni Eropa, Brando Benifei, yang memimpin negosiasi Undang-Undang AI mendesak negara-negara anggota Uni Eropa agar berkompromi dalam bidang-bidang utama guna mencapai kesepakatan akhir tahun ini.
Para anggota parlemen Uni Eropa pada Juli menyetujui perubahan rancangan undang-undang tersebut dan kini membahas rinciannya bersama negara-negara Uni Eropa sebelum rancangan regulasi itu menjadi undang-undang.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR