Pemerintah RI (Republik Indonesia) baru saja meluncurkan situs web KNFP (Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan) yang dilengkapi kolom Enquiry Point.
Peluncuran ini merupakan mandat dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Trade Facilitation Agreement (TFA).
Peluncuran situs web ini merupakan wujud digitalisasi mekanisme pengajuan pertanyaan dan pengaduan dari berbagai pihak terkait, baik dalam dan luar negeri, yang sebelumnya dilakukan secara manual dan tersebar menjadi terintegrasi dalam satu sistem.
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan Bambang Jaka Setiawan, selaku Koordinator Sekretariat KNFP, menjelaskan Enquiry Point berfungsi untuk mempublikasikan informasi dengan cara yang tidak diskriminatif dan mudah diakses kepada pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pihak yang berkepentingan, baik dalam dan luar negeri, mengenai keseluruhan isi artikel 1.1 WTO TFA tentang publikasi.
“Enquiry Point berfungsi untuk memberikan informasi atas pertanyaan dari pihak berkepentingan, khususnya dari setiap anggota WTO tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan regulasi teknis, standar, dan prosedur penilaian, baik yang telah berlaku atau yang akan diberlakukan di Indonesia,” ungkap Bambang.
Bambang memaparkan, pengembangan sistem Enquiry Points pada situs web merupakan implementasi salah satu program kerja KNFP tahun 2023.
Pengembangan tersebut berdasarkan mandat pasal 1.3 WTO TFA yang mewajibkan anggota WTO untuk menetapkan satu atau lebih “pusat informasi” yang menjawab pertanyaan wajar atas aspek substansi yang tercantum dalam pasal 1.1 WTO–TFA tentang publikasi.
"Diharapkan komitmen seluruh anggota KNFP untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengoordinasikan fasilitasi perdagangan di bawah kewenangan Kementerian/Lembaga masing-masing dan mengintegrasikannya dalam kerangka KNFP," tegas Bambang.
Sementara Deputi V Bidang Perniagaan dan Perindustrian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon selaku Ketua Pelaksana Harian KNFP menyampaikan optimisme terhadap perkembangan perekonomian Indonesia tahun 2023.
“Optimisme ini didukung surplus neraca perdagangan Indonesia pada November 2023 sebagai kelanjutan surplus sejak Mei 2020,” cetus Ali.
Ali melanjutkan, perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan publik sangat diperlukan guna mengoptimalisasikan media komunikasi. Sinergi, kolaborasi, dan dukungan konkret termasuk dalam alokasi penganggaran perlu menjadi perhatian bersama dan perlunya upaya untuk terus memperkuat komitmen oleh seluruh Kementerian/Lembaga anggota KNFP.
“Sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik sangat diperlukan. Prinsip inilah yang menjadi dasar dalam pengembangan situs web KNFP, khususnya sistem enquiry points,” tutur Ali.
KNFP merupakan sebuah komite yang terbentuk melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 199 Tahun 2018 jo. Nomor 284 Tahun 2018.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR