Komite ini bertugas mengoordinasikan penanganan isu-isu fasilitasi perdagangan yang berkaitan dengan pelaksanaan WTO-TFA.
KNFP diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua I Menteri Perdagangan dan Wakil Ketua II Menteri Keuangan, serta beranggotakan Menteri dan Kepala Lembaga yang mengelola isu fasilitasi perdagangan.
Selain itu, terdapat Pelaksana Harian, Koordinator Bidang, dan Sekretariat untuk mendukung pelaksanaan tugas KNFP.
Baca Juga: Mendag Zulhas: Pelaku UMKM Harus Bisa Ikuti Perkembangan Teknologi
Baca Juga: Tok! Kemendag Tetapkan Positive List yang Boleh Dijual di E-commerce
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR