Saat ini, masyarakat Indonesia semakin menyukai metode pembayaran cashless (non tunai) seperti QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Dengan menggunakan QRIS, konsumen tidak perlu antre berlama-lama atau pun menunggu uang kembalian, sehingga transaksi pembayaran di merchant jadi lebih cepat dan nyaman.
Bagi pemilik merchant, menyertakan QRIS untuk pilihan pembayaran konsumen sudah bukan lagi sekadar tren, tapi kebutuhan karena bisa berdampak positif bagi bisnis.
Pasalnya, banyak merchant yang kini pemasukan hariannya ternyata lebih besar melalui metode QRIS dibandingkan uang tunai.
Data per Juni 2023 yang dirilis BI (Bank Indonesia), merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 26,7 juta, dengan 91,4% dari jumlah itu adalah UMKM.
BI juga mengungkapkan bahwa jumlah transaksi QRIS sepanjang 2022 tercatat sebesar 1,03 miliar transaksi, atau tumbuh sebesar 86% (year on year).
Tren penggunanya QRIS baik oleh merchant maupun konsumen pun diprediksi akan terus meningkat. Maka dari itu, merchant tentunya penting untuk memliki metode pembayaran QRIS.
Lantas, bagi merchant yang belum menyediakan QRIS, bagaimana cara untuk membuatnya? Berikut ini akan kami jelaskan langkah demi langkahnya.
Pertama, pilih PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) QRIS.
Bank Indonesia selaku otoritas telah menunjuk berbagai PJP berizin untuk menerbitkan QRIS.
Anda bisa memilih bank, e-wallet, atau lembaga keuangan lainnya yang sesuai preferensi. Cek daftar lengkap PJP berizin di website Bank Indonesia dengan klik di sini.
Kedua, daftar sesuai prosedur PJP.
Setiap PJP memiliki prosedur pendaftaran tersendiri. Biasanya, Anda bisa mendaftar online melalui website atau aplikasi mereka.
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, termasuk data diri, informasi merchant, dan dokumen identitas pendukung.
Ketiga, ikuti proses verifikasi dan aktivasi.
Tahap selanjutnya PJP akan memverifikasi data dan dokumen Anda. Setelah valid, Anda akan menerima Merchant ID dan kode QRIS unik untuk merchant Anda.
Ikuti instruksi PJP untuk mengaktifkan QRIS dan mengatur akun merchant Anda.
Keempat, download dan install aplikasi PJP untuk merchant.
Sebagian besar PJP menyediakan aplikasi khusus merchant untuk mengelola transaksi dan memantau laporan penjualan.
Download dan install aplikasi tersebut di perangkat Anda, lalu login menggunakan Merchant ID yang sudah didaftarkan dan diterima.
Kelima, cetak QRIS.
PJP biasanya menawarkan opsi cetak QRIS dalam berbagai format, seperti stiker, banner, atau lainnya.
Pilih format yang sesuai dengan kebutuhan dan lokasi merchant Anda. Taruhlah QRIS di tempat yang mudah dilihat dan dijangkau konsumen, seperti di kasir atau dekat pintu masuk.
Nah itu dia cara membuat QRIS untuk merchant. Perlu dicatat bahwa biaya dan persyaratan pendaftaran QRIS dapat berbeda-beda tergantung pada PJP yang Anda pilih.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan persyaratan tambahan, Anda bisa menghubungi PJP QRIS yang Anda pilih.
Baca Juga: Pelanggan Lazada Kini Bisa Bayar Barang COD Pakai QRIS di DANA
Baca Juga: 5 Manfaat Pakai QRIS dan Terima GoPay untuk Usaha, Bisa Lebih Untung!
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR