Parlemen Uni Eropa telah mengadopsi undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan (AI), dengan mayoritas suara mendukung dari anggota parlemen. Undang-undang AI diadopsi oleh Parlemen Eropa dengan 523 suara mendukung, 46 menentang, dan 49 abstain, setelah negosiasi dengan negara-negara anggota pada Desember 2023.
Undang-undang ini, yang disepakati setelah negosiasi dengan negara-negara anggota pada Desember 2023, bertujuan untuk melindungi hak-hak dasar, demokrasi, dan kelestarian lingkungan dari risiko tinggi AI, sambil mendorong inovasi dan memperkuat posisi Eropa sebagai pemimpin di bidang tersebut.
Undang-undang AI itu juga memberlakukan kewajiban bagi sistem AI, termasuk pembatasan penggunaan sistem identifikasi biometrik oleh penegak hukum, serta larangan penilaian sosial dan eksploitasi kerentanan pengguna. Penggunaan sistem AI untuk tujuan umum harus memenuhi kriteria transparansi tertentu, dan konten gambar, audio, atau video buatan atau yang dimanipulasi ("deepfakes") perlu diberi label yang jelas.
Setelah mendapat dukungan resmi dari Dewan Uni Eropa, undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam 20 hari setelah dipublikasikan di Jurnal Resmi, dan akan sepenuhnya berlaku dalam 24 bulan setelah diterapkan, kecuali untuk beberapa klausul tertentu.
Anggaran Jumbo
Uni Eropa (UE) mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 triliun untuk mendorong terealisasinya transformasi digital terutama dalam bidang artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan melalui program Digital Europe. Anggaran program itu juga digunakan untuk membangun proyek teknologi digital, termasuk data, komputasi awan, dan keterampilan digital tingkat lanjut, yang diharapkan mempercepat implementasi proyek multi-negara bernama Digital Decade.
Investasi ini juga membuka peluang bagi Konsorsium Infrastruktur Digital Eropa (EDICs). Sebagian dari dana itu juga dialokasikan untuk memperkuat pertahanan kolektif Uni Eropa dari ancaman siber, dengan European Cybersecurity Competence Centre bertanggung jawab melaksanakan upaya tersebut.
"Program Digital Europe ini sangat penting sebagai kunci pengumpulan dana untuk proyek-projek digital ambisius yang memerlukan kolaborasi lintas negara," kata Executive Vice President Margrethe Vestager.
Program itu juga mendukung penerapan Undang-Undang Artificial Intelligence (UU AI) dan pengembangan ekosistem teknologi kecerdasan buatan itu di Benua Biru. Khususnya, bagi UMKM. Komisioner UE Thierry Breton menambahkan bahwa program ini akan meningkatkan kepemimpinan Eropa dalam teknologi digital, didasarkan pada UU AI terbaru, dan mendorong pertumbuhan ekosistem perusahaan rintisan berbasis AI di Eropa.
“Progam ini memungkinkan kami untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan di bidang cloud, data, dan keamanan siber, termasuk keterampilan digital yang diperlukan,” katanya.
Baca Juga: Chatbot AI Meta Sukses Jadi Konsultan Bedah Otak di Hong Kong
Baca Juga: Gandeng Microsoft, Kominfo Wujudkan Tata Kelola AI Bertanggung Jawab
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR