Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di dalam sistem peradilan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan keadilan prosedural.
Dia menegaskan pentingnya manusia mengelola AI dengan bijak agar teknologi tidak menggantikan kebijaksanaan manusia dalam proses peradilan. "MK melihat AI sebagai alat untuk memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat dalam penyelesaian perkara, tetapi juga menekankan pentingnya integrasi teknologi baru dengan pertimbangan etis yang ketat," ujarnya.
Suhartoyo juga mengajak masyarakat akademis untuk tetap kritis dalam mengadopsi perkembangan teknologi, karena mereka memiliki peran penting sebagai sahabat pengadilan bagi MK. "Saya mengajak Anda semua untuk tidak melihat AI sebagai alat, tetapi juga sebagai tantangan berpikir lebih dalam, kritis, dan inovatif tentang masa depan peradilan kita," ucap Ketua MK seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan MK kerap membutuhkan pemikiran dan gagasan, analisis, kajian, maupun penelitian akademik yang dibangun di atas dasar nalar kritis dan inovatif di kalangan kampus.
"Masyarakat kampus atau civitas academica menjadi aktor penting dalam memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengawal proses kita berhukum sejak perumusan dan pembentukan hukum, perubahan dan pembaruan kebijakan hukum, termasuk juga dalam pelaksanaan hukum di Indonesia," ucapnya.
Contoh Kasus
Kemunculan ChatGPT, chatbot berbasis teknologi AI (artificial intelligence) besutan OpenAI, membuat banyak perusahaan di dunia ingin mengadopsi teknologi tersebut karena dapat mengefisiensi berbagai pekerjaan. Misalnya, baru-baru ini perusahaan firma hukum global Dentons yang dikabarkan siap meluncurkan versi eksklusif ChatGPT bernama “fleetAI”.
fleetAI bakal memberdayakan para pengacaranya untuk menerapkan generative AI yang akan membantu mereka untuk mengatasi masalah-masalah klien yang sedang ditangani."fleetAI" dikembangkan berdasarkan Large Language Model (Model Bahasa Besar) GPT-4 dari OpenAI, yang memungkinkan para pengacara di Dentons untuk melakukan penelitian hukum, menghasilkan konten hukum, dan mengidentifikasi argumen hukum yang relevan.
Selain itu, kemampuan chatbot AI ini juga akan memungkinkan beberapa dokumen hukum untuk diunggah sehingga data penting seperti klausul dan kewajiban dapat diekstraksi, dianalisis, dan ditanyakan secara mudah dan cepat.
Tim Dentons yang dipimpin oleh Kepala Inovasi UKIME Joe Cohen, telah bekerja sama dengan Microsoft untuk memastikan bahwa semua data yang diunggah ke dalam fleetAI tidak digunakan untuk melatih model, tidak dapat diakses oleh siapa pun di luar Dentons, dan akan dihapus setelah 30 hari.
"Kemampuan untuk mengunggah dan menganalisis dokumen perkara klien dengan cepat dan dengan cara yang aman adalah pengubah permainan yang sesungguhnya - kami yakin Dentons akan menjadi firma hukum pertama yang memiliki teknologi yang secara sistematis menggabungkan generative AI ke dalam alur kerja perkara kami sehari-hari," ujar Paul Jarvis, CEO Dentons untuk Inggris, Irlandia, dan Timur Tengah.
"Kasus penggunaan fleetAI telah diidentifikasi dan diuji dengan klien selama fase pengembangan dan kami yakin ini akan mengubah cara kami memberikan layanan kepada klien secara mendasar," sambungnya
fleetAI akan diluncurkan pada bulan Agustus 2023. Nantinya, tool (alat) ini juga akan tersedia untuk digunakan para pengacara firma yang ada di berbagai cabang di seluruh dunia. Panduan akan diberikan kepada mitra dan staf tentang cara menggunakan tool ini, untuk apa tool ini digunakan, dan risikonya. Setiap pengguna akan diminta untuk memverifikasi dan memvalidasi semua output secara mandiri dan mengungkapkan kepada klien saat berinteraksi dengan fleetAI.
Setelah peluncuran Agustus 2023, akan ada periode pengujian beta selama 6 minggu setelahnya, di mana para pemimpin kelompok praktik akan meninjau semua umpan balik dan membuat panduan penggunaan khusus untuk praktik.
Versi fleetAI yang akan datang sedang dalam pengembangan. Ini akan mencakup integrasi dengan robot hukum Dentons yang sudah ada, misalnya, mengotomatiskan ekstraksi data dari Companies House dan menganalisis klaim pengadilan ketenagakerjaan klien untuk memprediksi hasil di masa depan. Contoh lain yang sedang dikembangkan adalah chatbot pengetahuan, dan chatbot layanan bisnis untuk kebijakan internal.
Baca Juga: Kini Asisten Chatbot AI Grok Hadir untuk Pengguna X di Indonesia
Baca Juga: Apple Bakal Pasang Chatbot AI ChatGPT di iPhone, AI Gemini Menyusul
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR