Sentralisasi kebijakan dinilai bisa menjadi opsi untuk mendorong transformasi digital di Indonesia.
Mempertimbangkan berbagai kompleksitas dan luasnya wilayah Indonesia, sentralisasi diharapkan bisa memotong proses koordinasi dan membuat proses dialog menjadi lebih konsisten.
‘’Hal ini sudah menjadi tren. Kita bisa lihat Malaysia dan Singapore sudah membuat satu kementerian yang mengurusi isu-isu digital. Kita dapat mempertimbangkan apakah sentralisasi juga bisa mendorong transformasi digital kita,” kata Prasetya Dwicahya, Chief Operating Officer (COO) Think Policy, dalam diskusi panel DigiWeek 2024.
Ia menambahkan, upaya untuk mensentralisasikan kebijakan ini tidak lepas dari kompleksitas regulasi digital, yang melibatkan banyak kementerian/lembaga atau cross cutting.
Upaya untuk mensentralkan kebijakan digital itu menjadi semakin dibutuhkan, dikarenakan banyak hal yang saling bersinggungan dan transformasi digital memang memerlukan upaya yang centralized.
Salah satu aspek yang prosesnya dapat dijalankan secara sentral adalah Digital Public Infrastructure (DPI) yang terkait dengan sistem pembayaran digital.
Terdapat tiga aspek penting yang terkandung dalam DPI, yaitu digital identity, data exchange platform serta cross-cutting dan cross-sectoral yaitu digital payment.
Namun, dia juga mengatakan, kalau sentralisasi ini sangat tergantung pada struktur masing-masing negara dan kelembagaannya.
Sementara itu, Deputi Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Bappenas Taufik Hidayat Putra mengatakan, pemerintah sudah menyelesaikan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan akan segera ditetapkan jadi Undang-Undang.
Bersumber dari visi Indonesia Emas, RPJPN juga mengatur mengenai transformasi digital dan diterjemahkan untuk mendorong Indonesia menjadi negara yang berkelanjutan dan global.
“Salah satu misi transformasi digital adalah mewujudkan transformasi ekonomi yaitu bagaimana bisa mengeluarkan Indonesia dari middle income trap yang sudah berlangsung selama puluhan tahun,” jelasnya di acara yang sama.
Indonesia sudah masuk kembali ke upper middle income country. Ke depannya, transformasi digital ditargetkan bisa menempatkan Indonesia pada pertumbuhan ekonomi dengan rata-rata 7 persen dan masuk ke dalam lima negara dengan PDB terbesar.
Beberapa indikator utama yang ingin dicapai di dalam indeks daya saing digital Indonesia adalah, menghasilkan talenta digital, memperkuat aspek penguasaan teknologi dan memperkuat keamanan siber.
Ketimpangan digital atau digital divide yang dapat diminimalisir dengan mengupayakan beberapa hal, seperti pembangunan infrastruktur nasional yang berkualitas tinggi, memastikan semua penduduk bisa mengakses layanan digital yang merata, membentuk dan menghasilkan talenta digital yang berkualitas, memperkuat keamanan digital yang kuat dan menciptakan ekosistem digital yang suportif terhadap kalangan bisnis.
Baca Juga: Indonesia dan China Tingkatkan Kerjasama Transformasi Digital dan AI
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR