Saat ini perusahaan teknologi asal Tiongkok ZTE sedang memasuki masa-masa suram. Ini akibat embargo dagang dari AS yang berlaku selama tujuh tahun per April 2018 karena menganggap ZTE melanggar aturan dengan menjalin bisnis di Korea Utara dan Iran.
Embargo dagang itu membuat ZTE tidak boleh menggunakan segala produk, komponen dan teknologi Amerika Serikat (AS). Embargo itu menjadi pukulan telak untuk bisnis ZTE yang bergantung kepada AS.
Bahkan, ZTE tidak bisa memperbaiki toilet kantor yang rusak di kantor pusat ZTE di Shenzen, Tiongkok karena terkena dampak dari embargo tersebut.
Bukan soal biaya, ZTE belum bisa melakukan penggantian karena tempat buang air kecil tersebut bermerek American Standard yang notabene adalah buatan AS. ZTE tidak bisa membeli suku cadangnya karena terkena embargo.
Pihak manajemen pun menjelaskan situasi tersebut dalam lembar pengumuman sembari berjanji perbaikan bakal segera dilakukan setelah sanksi AS dicabut. "Kami tidak diizinkan untuk membeli komponen ataupun aksesoris AS," tutur pegawai ZTE yang menolak identitasnya diungkap seperti dikutip Business Insider.
Pada 7 Juni 2018, ZTE telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah AS terkait pencabutan embargo bisnis. Sumber menyebut, di dalam perjanjian itu terdapat kewajiban bagi ZTE untuk bayar denda ke AS senilai Rp 18,5 triliun dengan berbagai rincian sanksi.
Pemerintah AS akan memantau ZTE beroperasi dengan aturan yang berlaku. Bahkan, ZTE setuju untuk mengizinkan perwakilan AS melakukan kunjungan lapangan tanpa koordinasi dengan pemerintah Tiongkok.
Source | : | Business Insider |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR