Menyambut era “Internet of Things” pada 2020 mendatang, operator telekomunikasi di Tanah Air mulai menyiapkan diri mengimplementasikan jaringan internet generasi kelima ( 5G).
Salah satunya adalah XL Axiata yang menggelar uji coba jaringan 5G di frekuensi khusus 28 GHz di area Kota Tua, Jakarta. Kecepatan yang tercatat berada di kisaran 20 Gbps, meningkat signifikan dari kecepatan jaringan 4G yang mentok di 90 Mbps.
Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan bahwa uji coba ini merupakan rentetan persiapan untuk mengadopsi teknologi jaringan 5G secara masif nantinya. Manfaat 5G menyentuh berbagai sektor, baik untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan “Smart City”, maupun bagi masyarakat umum.
“Jaringan 5G akan banyak menopang hal-hal yang bersifat otomatisasi. Kemampuannya bisa mentransfer data sangat besar dengan waktu singkat. Ibaratnya seperti (jalan) tol yang benar-benar tanpa hambatan,” ia menuturkan di sela-sela kegiatan uji coba.
Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie Yosetya mendemokan pemanfaatan jaringan 5G untuk mewujudkan “Jakarta Smart City”. Salah satu yang didemokan adalah manajemen air. Teknologi 5G bisa dimanfaatkan untuk memonitor tingkat kebersihan sungai dengan memasang sensor-sensor.
Informasi yang diperoleh secara real-time adalah tingkat kadar oksigen, amonia, dan mineral lain di dalam air sungai. Dengan begitu, pemerintah lebih efisien dalam mengidentifikasi tingkat polusi sungai dan memutuskan penanganan lebih lanjut.
Mekanisme serupa juga bisa dilakukan untuk penyiraman tanaman, di mana sensor bisa mengukur tingkat kebasahan tanah.
“Jadi pemerintah nggak perlu lagi melakukan pengecekan sungai setiap hari. Cukup monitor dan kalau ada masalah baru turun tangan. Mobil yang siram tanaman juga nggak perlu bolak-balik, karena informasinya bisa dipantau dengan akurat,” Yessie menjelaskan.
Skenario lainnya adalah menentukan tempat sampah mana yang penuh dan perlu dikosongkan (smart bin), penerapan CCTV di berbagai titik, serta menerapkan transportasi cerdas berbasis sepeda (bike sharing).
Regulasi
Regulasi diperlukan Untuk mendorong adaptasi jaringan 5G secara komersil, Dian Siswarini berharap pemerintah segera menetapkan regulasinya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, sesumbar pihaknya mendukung bukan cuma dari sisi regulasi, tetapi juga sebagai fasilitator dan akselerator.
“Frekuensinya sudah kami siapkan di 3,5 GHz. Sekarang memang belum bisa dipakai karena masih digunakan untuk kebutuhan satelit. Tetapi nantinya itu untuk 5G,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
“Saya melihat teknologi 5G ini bisa diterapkan di banyak hal untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien, tidak hanya di DKI Jakarta, tetapi juga di kota-kota lainnya mana kala nanti jaringan 5G sudah tersedia,” ia menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "XL Uji Coba Internet 5G di Kota Tua, Seberapa Kencang?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR