Akhirnya, Google mengizinkan penayangan iklan mata uang digital atau kripto di platformnya mulai Oktober sekaligus mencabut larangan penayangan iklan mata uang kripto pada awal tahun ini.
Google melihat pertumbuhan mata uang kripto sangat tinggi dan prospek bisnis yang bagus di masa depan serta dampak negatif penggunaan mata uang kripto mulai berkurang.
Google pun bisa meraup keuntungan dari pemasangan iklan mata uang kripto seperti dikutip The Verge.
Google sendiri masih menolak mata uang kripto untuk jenis Initial Coin Offering atau ICO yang biasanya dilakukan untuk melakukan penggalangan dana.
Para analis menilai pelarangan itu karena sulit membedakan mana mata uang kripto yang palsu dan yang asli.
Perusahaan yang berniat memasang iklan kripto di Google harus mengajukan izin sertifikasi untuk memasang iklan.
Izin sertifikasi itu hanya berlaku di negara tertentu yang akan menjadi target peredaran iklan mereka.
Amerika Serikat (AS) lebih tegas mengatus peredaran mata uang kripto. Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS telah menciptakan divisi patroli siber yang fokus pada kejahatan keuangan online untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penipuan terkait mata uang kripto.
Hasilnya, SEC akan membuat para perusahaan penjahat kripto di AS berurusan dengan pengadilan atau kejaksaaan untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.
Jepang sudah memiliki regulasi dan bursa mata uang kripto walaupun sistem keamanannya masih lemah karena kerap dibobol hacker dengan nilai ratusan miliar hingga triliunan.
Sementara itu, Korea Selatan dan Tiongkok justru menolak peredaran mata uang kripto di negaranya.
Sebelumnya, Facebook juga pernah melarang penayangan iklan mata uang kripto pada Januari tetapi mencabut larangan tersebut pada Juni.
Sama seperti Google, Facebook masih memberikan pengawasan yang ketat kepada ICO dan Facebook memberikan peraturan bagi perusahaan yang menawarkan ICO.
Source | : | The Verge |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR