Berita
Setelah 30 Hari, Turis Asing Wajib Daftarkan IMEI Ponselnya
4 Tahun yang lalu - Namun, jika wisatawan tersebut hendak tinggal di Indonesia dalam jangka panjang, lebih dari 30 hari, wajib mendaftarkan IMEI ponsel mereka.
Berita
Bagaimana Nasib Ponsel Turis Asing Ketika Peraturan IMEI Berlaku?
4 Tahun yang lalu - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan soal nasib ponsel turis atau Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia .