Find Us On Social Media :

Inilah Tiga Penyebab Industri Telekomunikasi Lesu dan Rugi Tahun lalu

By Adam Rizal, Kamis, 2 Mei 2019 | 13:30 WIB

Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah

Tahun 2018 menjadi tahun yang menantang bagi pelaku industri telekomunikasi di Indonesia. Pasalnya, seluruh operator seluler mengalami penurunan pendapatan, sementara industri mencatat pertumbuhan minus hingga 7 persen.

Meski demikian, operator seluler Telkomsel tak ingin menganggap tahun 2018 sebagai tahun buruk yang ingin dilupakan.

"Bagi saya tidak (untuk dilupakan), ada pelajaran bagi kita," kata Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah di acara jumpa media di Denpasar.

Menurut Ririek, ada tiga faktor utama yang membuat industri telekomunikasi di Indonesia menurun, yakni kebijakan registrasi kartu SIM prabayar, perang harga, dan penurunan layanan legacy (telepon/SMS).

Registrasi kartu SIM prabayar Soal registrasi kartu SIM prabayar, Ririek mengatakan ini adalah usaha yang dilakukan oleh operator seluler di seluruh dunia. Indonesia termasuk yang terakhir dalam menerapkan kebijakan ini.

Walau menyebabkan efek negatif dalam jangka pendek, namun secara jangka panjang kebijakan ini disebut Ririek memiliki dampak positif. Pertama adalah membuat pelanggan makin loyal.

"Kalau dulu perilakunya pakai-buang (kartu SIM), sekarang lebih loyal," kata Ririek.

Dampak positif kedua dari registrasi kartu SIM menurut Ririek adalah keamanan bagi negara. Jika dulu pemilik kartu SIM bisa melakukan apa saja -termasuk SMS penipuan- maka kini lebih diperketat lagi aturan kepemilikannya.

Perang harga Harga paket data di Indonesia dikatakan Ririek "banting-bantingan" selama 2018. Indonesia disebut Ririek menjadi salah satu negara yang harga paket datanya rendah.

Walau bagus bagi pelanggan, namun tidak bagi industri menurut Ririek. Karena industri harus bertahan dengan menghasilkan pendapatan.

"2018 itu tidak ada operator yang untung, kalau rugi mau sampai kapan?" tanya Ririek.

Jika operator seluler tidak sustain, lalu layanan memburuk, ujung-ujungnya adalah penutupan layanan, sehingga yang rugi adalah masyarakat juga karena fasilitas telekomunikasi tidak ada.