Find Us On Social Media :

Fintech Harus Bisa Menjaga Keamanan Data Pribadi Para Penggunanya

By Rafki Fachrizal, Jumat, 9 Agustus 2019 | 18:30 WIB

Ilustrasi Pengguna Platform Fintech atau Pinjaman Online

Perusahaan fintech (financial technology) di indonesia terus mengalami pertumbuhan yang begitu pesat.

Buktinya, saat ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mencatat bahwa sudah ada 113 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin.

Ditambah lagi, jumlah masyarakat yang paham tentang fintech pun mengalami kenaikan yang signifikan dari 26,34% pada 2016 menjadi 70,63% pada 2018 (Fintech Report 2018).

Tingginya perkembangan dan penetrasi fintech sayangnya juga menimbulkan tantangan baru, baik bagi masyarakat, pelaku industri, dan pemerintah.

Tantangan ini sendiri yaitu terkait dengan kekhawatiran pengguna fintech terhadap perlindungan data pribadi.

Survey Global Ipsos-Centre for International Governance Innovation (GICI) mencatat sebanyak 8 dari 10 pengguna internet global sudah mengkhawatirkan keamanan privasi mereka lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Kekhawatiran itu terutama muncul pada pengguna internet di negara berkembang, di mana Indonesia menempati posisi ketujuh dengan jumlah pengguna internet yang khawatir terkait keamanan sebesar 86%.

Baca Juga: Jangan Salah Beli! Ini Empat Cara Bedakan Ponsel Resmi dan BM

Pentingnya Data Bagi Fintech

Alie Tan selaku CTO & Co-Founder Kredivo, mengatakan bahwa data dalam industri fintech memiliki peranan penting guna menghadirkan layanan inovatif bagi masyarakat.

Menurut Alie, analisis terhadap data membantu para pelaku di industri fintech untuk mampu memahami konsumen, memberikan layanan serta produk terbaik.

“Di Kredivo, data science membantu kami dalam proses mengenal nasabah secara virtual atau electronic Know Your Customer (e-KYC) serta dalam menentukan nilai kemampuan kredit pengguna sehingga pemberian kredit diberikan secara tepat sasaran,” pungkas Alie.