Menanggapi tuntutan dan protes yang dilayangkan oleh para mitranya, Gojek lewat Michael Reza Say selaku Vice President Corporate Communication Gojek Indonesia menyatakan ada kesepakatan yang dipenuhi oleh mereka. Di antaranya adalah penurunan skema insentif menjadi 21 trip kembali. “Kami sudah mencapai kesepakatan dengan para mitra, kami turunkan dari 25 menjadi 21 kembali,” ucapnya.
“Kemarin pada saat demo sudah kami bahas, dan pada intinya beberapa poin sudah disampaikan dan akan kami bahas lebih lanjut terkait dengan insentif dan suspensi dalam diskusi lanjutan. Kami terus berdiskusi, kok, sama semua mitra, kami selalu buka saluran komunikasi kami,” tambah Michael.
Diskusi lanjutan antara Gojek dan Organisasi Mitra pasca demo dilakukan pada 20 Agustus lalu. Dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra dengan menaikkan tarif batas bawah. Rencana itu kemudian akan diajukan ke pemerintah sebagai regulator. “Intinya pertemuan kami kondusif, kami sepakat bersinergi dalam setiap permasalahan yang ada di lapangan, serta membawa usulan kenaikan tarif pada pemerintah, Gojek setuju dan akan ikuti apabila ada kajian dan aturannya,” ucap Fahmi.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat, Budi Setiyadi secara terpisah menyatakan pihaknya bersedia untuk diajak berdiskusi terkait kenaikan tarif yang hendak diusulkan oleh para sopir taksi online. Dirinya menganggap wajar apabila ada kenaikan tarif mengingat peraturan lama yang mengatur skema tarif sudah berusia dua tahun lamanya.
“Pemerintah akan sangat terbuka untuk mendengar usulan mereka, saya belum tahu skemanya seperti apa, tetapi akan saya coba untuk rapatkan apabila memang memungkinkan kenaikan tarif,” terang Budi.
Terkait dengan kesejahteraan para sopir taksi online, Budi menaruh harapan pada pemain baru aplikasi angkutan daring seperti Maxim dan Bitcar yang mulai beroperasi. Dirinya menyebut dengan banyaknya pemain baru, persaingan akan baik dan pengemudi dapat memilih sendiri mitra mana yang menurut mereka lebih mensejahterakan.
“Yang dua ini (Grab dan Gojek) kan mengenakan 20% komisi kepada para mitranya. Yang saya dengar, dua yang baru ini akan mengenakan kurang dari itu atau bisa juga tidak dikenakan sama sekali,” tutup Budi.
Terciptanya kesetimbangan baru di ranah industri taksi online mungkin akan menyelamatkan nasib para pengemudi taksi online. Namun, semua itu tentu membutuhkan waktu. Dan sebelum waktu itu datang, pengemudi taksi online seperti Marlon harus memutar otak untuk dapat bertahan.
Penulis: Richaldo Hariandja