Find Us On Social Media :

Tokopedia Luncurkan Layanan Proteksi untuk Tagihan dan Furniture

By Rafki Fachrizal, Selasa, 21 Januari 2020 | 10:59 WIB

Tokopedia

Setelah meluncurkan layanan Proteksi Produk, Tokopedia kembali meluncurkan layanan proteksi terbarunya yaitu Proteksi Tagihan.

Samuel Sentana selaku AVP of Fintech Tokopedia, mengatakan bahwa layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan dalam pembelian produk tagihan, seperti listrik, air dan sebagainya di Tokopedia, hingga 30 hari setelah pembayaran.

“Layanan ini memiliki sederet nilai tambah bagi pengguna, antara lain biaya asuransi yang terjangkau sekitar Rp2.000 dan proses klaim yang mudah,” ujar Samuel.

Saat ini, Layanan Proteksi Tagihan berlaku bagi para pengguna Tokopedia yang melakukan pembayaran tagihan listrik PLN, air PDAM, internet dan TV kabel, gas PGN dan Telkom.

Jika sewaktu-waktu terjadi hal seperti pemadaman dan gangguan lainnya, maka pengguna dapat mengajukan klaim proteksi dan mendapatkan kompensasi sebesar Rp250 ribu untuk setiap 2 jam hingga maksimal Rp500 ribu.

Selain itu, Proteksi Tagihan juga meliputi perlindungan akan kebakaran dan/atau pencurian di rumah alamat tagihan dengan kompensasi hingga Rp5 juta.

Selain melindungi kerusakan fisik pada aset barang, layanan Proteksi Tagihan juga meliputi proteksi diri pengguna.

Jika pengguna mengalami kecelakaan hingga membutuhkan biaya pengobatan, pengguna bisa mendapatkan ganti biaya rawat inap dengan kompensasi sebesar yang telah ditentukan.

“Dari bulan November 2019 hingga awal Januari 2020, kami mencatatkan peningkatan menjadi lebih dari 3,5 kali lipat dalam jumlah pengguna layanan Proteksi Tagihan,” ucap Samuel.

Baca Juga: Tokopedia Ungkap Perilaku Belanja Online Masyarakat di Sepanjang 2019

Layanan Proteksi Furniture

Selain Proteksi Tagihan, Tokopedia turut menghadirkan layanan Proteksi Furniture yang memberikan jaminan perlindungan atas produk furnitur yang dibeli melalui Tokopedia selama 1 tahun sejak pembelian.