Find Us On Social Media :

Begini Cara Mudah Mengisi SPT Pajak Online

By Adam Rizal, Senin, 9 Maret 2020 | 15:00 WIB

SPT Online

5. Bila lupa kata sandi, maka wajib pajak bisa memilih untuk mengubah (reset) kata sandi.

6. Setelah masuk, pada laman tersebut wajib pajak bisa melihat petunjuk di sebelah kiri, terdapat pilihan e-filing dan e-form. Pilih salah satu.

7. Untuk langsung pelaporan, pilih menu “Buat SPT” pada sebelah kanan atas.

8. Akan ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh wajib pajak sesuai profil, yang bertujuan untuk memastikan formulir yang akan digunakan oleh wajib pajak.

Pada bagian kiri terdapat kolom “Petunjuk” berisi penjelasan dari kata atau istilah yang terdapat pada pertanyaan di kolom “Formulir SPT” untuk memudahkan wajib pajak menjawab pertanyaan.

9. Agar memudahkan pengisian selanjutnya, wajib pajak bisa mengklik “SPT 1770 S dengan panduan” warna merah yang berada di bagian bawah dari “Formulir SPT”. “SPT 1770 S dengan panduan” ini berisi 18 langkah pengisian.

10. Isi pertanyaan yang tertera di formulir yang ada seperti mengisi tahun pajak dari SPT yang akan dilaporkan. Bila sudah selesai, maka klik langkah berikutnya.

11. Kemudian isi kolom Pajak Penghasilan (PPh) yang dipotong pihak lain.

12. Isi kolom yang tersedia sesuai dengan bukti potong yang ada. Ada jenis pajak, NPWP pemotong, nama pemotong (akan terisi otomatis), tanggal bukti pemotongan dan jumlah PPh yang dipotong (nomor 20 pada bukti potong). Lalu, klik “Simpan” dan menuju langkah berikutnya.

13. Wajib pajak akan diminta untuk mengisi jawaban dari beberapa pertanyaan, di antaranya "Apakah Anda memiliki penghasilan dalam negeri lainnya? Apakah Anda memiliki penghasilan luar negeri lainnya? Apakah Anda memiliki Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)? Apakah Anda memiliki harta?"

14. Pada kolom harta, bila memilih “Ya” maka harus mengisi jenis harta yang dimiliki. Mulai dari uang tunai, tabungan, giro, deposito, piutang, saham reksadana, sepeda motor, mobil, rumah, emas, tanah dan lainnya.

Berikan penjelasan seperti tahun perolehan, harga dan keterangan lainnya. Klik “Simpan” dan lanjut ke langkah berikutnya.