Find Us On Social Media :

Pemerintah RI Bakal Suntik Mati Siaran TV Analog pada Tahun 2022

By Rafki Fachrizal, Jumat, 18 Desember 2020 | 17:15 WIB

Ilustrasi TV Analog

Pun dengan infrastruktur penyiaran, menara pemancar, antena dan saluran transmisi, cukup menggunakan satu alat saja untuk melakukan banyak siaran secara bersama-sama.

“Dengan migrasi analog ke digital tidak hanya membuat industri penyiaran televisi nasional tumbuh lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi, namun juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi baik itu secara langsung maupun tidak langsung, seiring perbaikan kualitas internet sebagai fondasi Indonesia menuju Industri 4.0 dan percepatan transformasi digital nasional,” jelas Menkominfo lagi.

Baca Juga: Berapa Harga Pita Frekuensi 5G yang Dilelang Kominfo di Indonesia?

Set Top Box Gratis untuk Keluarga Kurang Mampu

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah juga akan membagikan alat khusus yang akan memungkinkan untuk migrasi televisi analog ke televisi digital kepada keluarga yang kurang mampu.

Alat khusus yang bernama set top box dapat menjadi penerima siaran TV digital, meskipun pesawat televisi masih analog, sehingga masyarakat dapat menikmati siaran TV digital walau masih menggunakan TV yang lama.

"Pemerintah memperhatikan kemampuan penduduk. Dari sinilah kita memetakan penduduk yang tergolong kurang mampu, yang TV-nya masih analog harus mendapatkan bantuan set top box ini,” kata Menteri Johnny.

Pemerintah menjamin sekitar 6,7 juta set top box akan dibagikan gratis kepada keluarga miskin. Kominfo, dikatakan Menteri Johnny telah membuat gugus tugas migrasi TV analog ke digital yang berfokus pada pemindahan 728 TV analog yang ada di Indonesia ke digital.

“Baik secara simulcast ataupun digital,” lanjut Menteri Johnny.

Sebanyak 12 provinsi di Indonesia saat ini telah mulai bersiaran secara simulcast (TV analog dan digital bersiaran secara bersamaan), termasuk beberapa kabupaten dan kota.

Sisanya, ada 22 provinsi yang belum terdapat penyelenggara mux swasta namun sudah terdapat mux LPP TVRI.

Maka dari itu, pemerintah sedang menyiapkan rencana seleksi penyelenggara mux swasta di 22 propinsi agar dapat mempercepat migrasi penyiaran.

Kominfo menargetkan infrastruktur penyiaran digital siap terbangun serta beroperasi di 34 provinsi pada tahun 2021.

Saat yang bersamaan masyarakat juga telah siap dengan perangkat penerima untuk beralih ke siaran TV digital. Maka target ASO (Analog Switch Off) nasional pada 2 Nopember 2022 dapat terpenuhi.

Baca Juga: Samsung Umumkan TV microLED Berukuran 110 Inci untuk di Rumah