8. Apabila data dan dokumen yang Anda sampaikan telah memenuhi persyaratan (valid), ikuti instruksi pada email tersebut, yaitu:
- Cetak (print) formulir pada email untuk melengkapi data dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
- Foto/scan formulir yang telah ditandatangani dan kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP.
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.
9. Jika data Anda lolos verifikasi WhatsApp, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK beserta cara membaca iDeb melalui email.
Baca Juga: Nih! Daftar Lima Bank Digital di Indonesia, dari Jenius hingga Jago
Kolektibilitas Kredit di SLIK
Dalam SLIK, terdapat informasi tentang catatan atau riwayat kredit, salah satunya yaitu kolektibilitas kredit.
Untuk diketahui, kolektibilitas kredit inilah yang digunakan jasa kredit perbankan atau lembaga keuangan lainnya untuk menilai calon debiturnya.
Berikut rincian kolektibilitas kredit di SLIK:
- Kolektibilitas 1: Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
- Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
- Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.
- Kolektibilitas 4: Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.
- Kolektibilitas 5: Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara lebih dari 180 hari.