Perkembangan teknologi digital dan internet membuat masyarakat semakin sadar akan kebutuhan layanan publik yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secepatnya.
Melalui SPBE, seluruh kegiatan operasional pemerintahan dan pelayanan publik akan dialihkan ke sistem digital. SPBE bertujuan untuk mewujudkan kegiatan operasional pemerintahan yang lebih efektif, efisien, bersih, transparan, dan tepercaya.
Beberapa kementerian telah mengembangkan sejumlah aplikasi terpusat untuk membuat pelayanan publik lebih efisien. Salah satunya dengan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG) yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Sebagai informasi, Sideka-NG merupakan aplikasi umum terpusat untuk menunjang pengelolaan layanan publik secara digital di tingkat desa dan kecamatan. Aplikasi ini memiliki tiga platform layanan utama.
Baca Juga: Progres Pengembangan SPBE Berlanjut, Pemerintah Siapkan Rencana Strategis dan Arsitektur TIK
Pertama, Layanan Desa yang dapat diakses di layanan.desa.id. Kedua, Website Desa yang dapat diakses di website.desa.id. Terakhir, Bank Sampah yang dapat diakses di banksampah.layanan.go.id.
Pengelolaan aplikasi Sideka-NG pun dilakukan secara kolaboratif. Aplikasi ini akan dikelola oleh admin pusat dari Kemenkominfo. Sementara itu, admin wilayah akan menjadi tanggung jawab dinas komunikasi farrah masing-masing.
Selain itu, SPBE juga terus dikembangkan untuk meningkatkan layanan pada sektor kesehatan. Berkaca dari situasi pandemi Covid-19, sistem layanan kesehatan digital dapat menjadi solusi yang memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi dan akses layanan kesehatan yang cepat dan tepat.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini telah melakukan pengembangan platform SATUSEHAT.
Baca Juga: Begini Cara Akses Sertifikat Vaksin Internasional Lewat PeduliLindungi
Dilansir dari laman kemkes.go.id, SATUSEHAT merupakan platform digital yang berfungsi untuk mengintegrasikan data kesehatan setiap pasien antarfasilitas layanan kesehatan dalam bentuk rekam medis elektronik (RME).
Hingga Jumat (4/11/2022), Kemenkes mencatat telah ada 7.363 fasilitas layanan kesehatan yang siap terintegrasi ke SATUSEHAT. Seluruh fasilitas layanan kesehatan tersebut berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.