Progres pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terus menuju arah positif. Dari lima langkah inisiatif (quick win) yang dirancang untuk mempercepat pengembangan SPBE, empat di antaranya sudah mencapai target penyelesaian.
Sebagai informasi, lima quick win yang dirancang oleh pemerintah terdiri dari empat aplikasi umum dan satu infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Lima quick win tersebut dirancang untuk mewujudkan tujuan utama SPBE, yaitu menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.
Saat ini, aplikasi umum SPBE yang sudah ditetapkan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), serta Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik (SPSE).
Baca Juga: Gerakan Menuju Smart City 2022, Bangkit Bersama Memajukan Bangsa
Sementara itu, progres layanan SPBE Bidang Kepegawaian sedang dalam tahap penataan arsitektur yang terdiri dari layanan, proses bisnis data, dan aplikasi. Dalam waktu dekat, Tim Koordinasi SPBE Nasional akan segera menetapkan aplikasi umum Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja (KRISNA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Terkait infrastruktur TIK, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membangun Pusat Data Nasional (PDN). Pusat penyimpanan data berbasis cloud ini diharapkan dapat memudahkan setiap instansi dalam melakukan pengawasan dan mengambil keputusan pada aplikasi, serta mengefisiensikan anggaran pusat data.
Belum lama ini, tepatnya pada Rabu (9/11/2022), Kemenkominfo pun telah melaksanakan Ground Breaking Ceremony dalam pembangunan Pusat Data Nasional pertama yang berlokasi di Kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Jawa Barat.
PDN tersebut akan dirancang dengan kapasitas prosesor sebesar 25.000 core, 200 terabyte memory, dan 40 petabyte kapasitas penyimpanan (storage), serta dukungan power supply sebesar 20 megawatt yang nantinya dapat ditingkatkan sampai 80 megawatt.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Pusat Data Nasional Beroperasi Akhir 2023
“Setelah dibangun, PDN (Cikarang) ini diharapkan dapat mengefisiensi pengelolaan data untuk mendukung peningkatan layanan pemerintahan digital (e-government) dan menghasilkan Satu Data Indonesia guna pengambilan keputusan berbasis data yang akurat,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, dikutip dari kominfo.go.id.
Untuk mengoptimalkan dan mengefisiensikan operasional pusat data, Kemenkominfo juga telah merencanakan pembangunan PDN di wilayah Indonesia lain, di antaranya Batam, Penajam Paser Utara, dan Labuan Bajo.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR