Find Us On Social Media :

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Upaya Indonesia Wujudkan Pemerintahan yang Adaptif dan Kolaboratif

By Yussy Maulia, Sabtu, 3 Desember 2022 | 12:39 WIB

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemkominfo, Bambang Dwi Anggono dalam Forum SPBE 2022, Rabu (30/11/2022).

Sejalan dengan program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mendorong pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penerapan SPBE diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Adapun sistem pemerintahan tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan dua layanan utama, yakni administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemkominfo, Bambang Dwi Anggono pada Forum SPBE 2022 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

“Seperti diketahui, revolusi industri 3.0 mendorong kita untuk berinovasi dan membuat aplikasi pemerintahan pada masing-masing provinsi atau kabupaten. Namun, sekarang, pada revolusi industri 4.0, kita akan mengolaborasikan semua (aplikasi) itu dengan konsep aplikasi umum nasional,” kata Bambang.

Baca Juga: Gelar Forum SPBE 2022, Kemenkominfo Bahas Pentingnya Transformasi Sistem Birokrasi Melalui SPBE

Bambang menjelaskan, aplikasi umum merupakan aplikasi yang dapat digunakan secara kolaboratif dalam satu platform, baik oleh instansi pusat, daerah, maupun masyarakat umum. Misalnya, aplikasi kearsipan dan aplikasi pengaduan pelayanan publik.

Sementara itu, pemerintah melalui SPBE juga menghadirkan aplikasi khusus, yakni aplikasi yang dikembangkan dan dikelola oleh instansi pusat untuk memenuhi kebutuhan dari suatu instansi tertentu. Misalnya, layanan imigrasi berbasis elektronik yang hanya digunakan oleh Kantor Imigrasi saja.

PDN Dukung SPBE, Efisiensi, dan Integrasi Data

Untuk memastikan pemerataan akses dan fasilitas SPBE di setiap daerah, Kemenkominfo juga akan menyusun rencana dan membangun infrastruktur teknologi dan informasi (TIK), salah satunya Pusat Data Nasional (PDN) berbasis cloud.

“Standar dan regulasi data akan dibuat secara nasional. Jadi, tidak ada lagi daerah yang tertinggal karena tidak punya anggaran yang cukup, misalnya, untuk beli server. PDN nanti tinggal dipakai, gratis,” ujar Bambang.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Publik yang Efisien, Ini Contoh Aplikasi SPBE Terpusat yang Tengah Dikembangkan

Selain itu, seluruh infrastruktur SPBE yang terintegrasi, termasuk PDN, dapat menghemat biaya anggaran belanja produk informasi dan teknologi (IT) bagi pemerintah daerah.