Find Us On Social Media :

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Upaya Indonesia Wujudkan Pemerintahan yang Adaptif dan Kolaboratif

By Yussy Maulia, Sabtu, 3 Desember 2022 | 12:39 WIB

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemkominfo, Bambang Dwi Anggono dalam Forum SPBE 2022, Rabu (30/11/2022).

Sejalan dengan program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mendorong pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penerapan SPBE diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Adapun sistem pemerintahan tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan dua layanan utama, yakni administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemkominfo, Bambang Dwi Anggono pada Forum SPBE 2022 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

“Seperti diketahui, revolusi industri 3.0 mendorong kita untuk berinovasi dan membuat aplikasi pemerintahan pada masing-masing provinsi atau kabupaten. Namun, sekarang, pada revolusi industri 4.0, kita akan mengolaborasikan semua (aplikasi) itu dengan konsep aplikasi umum nasional,” kata Bambang.

Baca Juga: Gelar Forum SPBE 2022, Kemenkominfo Bahas Pentingnya Transformasi Sistem Birokrasi Melalui SPBE

Bambang menjelaskan, aplikasi umum merupakan aplikasi yang dapat digunakan secara kolaboratif dalam satu platform, baik oleh instansi pusat, daerah, maupun masyarakat umum. Misalnya, aplikasi kearsipan dan aplikasi pengaduan pelayanan publik.

Sementara itu, pemerintah melalui SPBE juga menghadirkan aplikasi khusus, yakni aplikasi yang dikembangkan dan dikelola oleh instansi pusat untuk memenuhi kebutuhan dari suatu instansi tertentu. Misalnya, layanan imigrasi berbasis elektronik yang hanya digunakan oleh Kantor Imigrasi saja.

PDN Dukung SPBE, Efisiensi, dan Integrasi Data

Untuk memastikan pemerataan akses dan fasilitas SPBE di setiap daerah, Kemenkominfo juga akan menyusun rencana dan membangun infrastruktur teknologi dan informasi (TIK), salah satunya Pusat Data Nasional (PDN) berbasis cloud.

“Standar dan regulasi data akan dibuat secara nasional. Jadi, tidak ada lagi daerah yang tertinggal karena tidak punya anggaran yang cukup, misalnya, untuk beli server. PDN nanti tinggal dipakai, gratis,” ujar Bambang.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Publik yang Efisien, Ini Contoh Aplikasi SPBE Terpusat yang Tengah Dikembangkan

Selain itu, seluruh infrastruktur SPBE yang terintegrasi, termasuk PDN, dapat menghemat biaya anggaran belanja produk informasi dan teknologi (IT) bagi pemerintah daerah.

“Bayangkan kalau setiap instansi daerah harus mengelola big data masing-masing. Setiap instansi harus mengalokasikan dana setidaknya Rp 20 sampai Rp 25 miliar untuk mengelola big data analytic. Akan tetapi, dengan SPBE, pemerintah daerah bisa memanfaatkan big data as a service yang disediakan pemerintah pusat,” ujar Bambang.

Kehadiran PDN juga dinilai akan memudahkan pemerintah untuk mengintegrasikan Satu Data Nasional. Satu Data Nasional akan memudahkan instansi di seluruh wilayah Indonesia untuk berkolaborasi hingga mengambil keputusan tepat berbasis data yang akurat.

“Oleh sebab itu, Kemenkominfo mendorong dinas Kominfo se-Indonesia untuk terus mengukuhkan perannya dalam mewujudkan pemerintahan yang cerdas melalui pengelolaan arsitektur SPBE, koordinasi pembangunan aplikasi dan infrastruktur TIK, serta pelaksanaan manajemen aset dan layanan TIK," kata Bambang.

Baca Juga: Indonesia Siap Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Sepenuhnya pada 2024

SPBE Bantu Wujudkan Future Governance di Indonesia

Dalam kesempatan sama, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Kemen PANRB) Cahyono Tri Birowo mengatakan SPBE menjadi akselerator bagi Indonesia untuk menuju sistem pemerintahan masa depan atau future governance.

Future governance atau dikenal dengan Governance 5.0 sendiri juga tengah diupayakan oleh berbagai negara maju di dunia untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang agile dan adaptive.

Menurut Cahyono, konsep future governance dapat menjawab tantangan birokrasi, seperti perubahan lingkungan global yang sulit diprediksi dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan efisien.

“Sejak 2018, pemerintah sudah menginisiasi rancangan arsitektur SPBE nasional untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah dan peningkatan daya saing digital Indonesia,” kata Cahyono.

Baca Juga: Progres Pengembangan SPBE Berlanjut, Pemerintah Siapkan Rencana Strategis dan Arsitektur TIK

Adapun rencana arsitektur SPBE nasional terdiri dari enam domain, yaitu layanan, proses bisnis, data dan informasi yang selaras dengan kerangka regulasi Satu Data Indonesia, aplikasi,  infrastruktur, serta keamanan informasi.

Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE, ditargetkan seluruh instansi pusat sudah memiliki arsitektur SPBE pada 2022. Sementara itu, instansi daerah ditargetkan sudah memiliki arsitektur SPBE pada 2023.

“Dalam Kerangka Arsitektur SPBE Nasional yang tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 18 Tahun 2022, pada 2045 diharapkan dapat tercapai tata kelola pemerintahan digital yang berlandaskan pada Satu Data Indonesia,” pungkas Bambang.

Sebagai informasi, Forum SPBE merupakan bagian dari program tahunan Kemenkominfo, yaitu Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).

Baca Juga: Sukseskan Penerapan SPBE, Pemerintah dan Masyarakat Perlu Perbarui Pola Pikir

Pada Forum SPBE 2022, Kemenkominfo juga menggelar exhibition untuk memamerkan beragam hasil inovasi dan implementasi smart city, serta masterplan dari masing-masing kota dan kabupaten yang terlibat.

Pada tahun ini, terdapat enam kota dan kabupaten yang berpartisipasi dalam onsite exhibition, yakni Kota Jambi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Semarang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Masyarakat pun dapat melihat beragam inovasi dengan konsep smart city dari enam kota tersebut, serta 185 kota dan kabupaten peserta Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) lainnya melalui pameran virtual.

Pameran virtual tersedia sampai 14 Desember 2022 dan dapat diakses melalui situs web www.indonesiasmartcity.id.