Find Us On Social Media :

Daftar Negara yang Khawatir dan Mendorong Pemberlakuan Regulasi AI

By Adam Rizal, Minggu, 24 September 2023 | 09:30 WIB

Ilustrasi artificial intelligence (AI)

JEPANG

Jepang memperkirakan akhir 2023 akan memberlakukan regulasi yang kemungkinan lebih mirip dengan AS dibandingkan regulasi yang ketat yang dirancang Uni Eropa.

Badan pengawas privasi negara itu memperingatkan OpenAI agar tidak mengumpulkan data sensitif tanpa izin.

POLANDIA

Badan Perlindungan Data Pribadi Polandia (UODO) sedang menyelidiki OpenAI atas keluhan bahwa ChatGPT melanggar undang-undang perlindungan data Uni Eropa.

Pengadu yang tidak disebutkan namanya menyebutkan OpenAI tidak mengoreksi informasi palsu tentang mereka yang dihasilkan oleh ChatGPT.

SPANYOL

Badan perlindungan data Spanyol pada April menggelar penyelidikan awal mengenai kemungkinan pelanggaran data yang dilakukan ChatGPT.

PBB

Dewan Keamanan PBB mengungkapkan diskusi formal pertamanya mengenai AI di New York pada Juli, membahas penerapan AI dalam bidang militer dan non-militer, yang "bisa menimbulkan akibat yang sangat serius bagi perdamaian dan keamanan global", kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Juni lalu Guterres mendukung proposal beberapa eksekutif AI agar PBB membentuk badan pengawas AI seperti Badan Energi Atom Internasional.

Dia juga telah mengumumkan bahwa badan penasihat AI tingkat tinggi yang meninjau regulasi tata kelola AI, segera bekerja mulai akhir tahun ini