Dalam menghadapi perkembangan pesat teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, banyak negara di seluruh dunia sedang berlomba-lomba untuk merancang dan menerapkan regulasi AI yang sesuai.
Langkah itu bertujuan untuk mengatur penggunaan dan pengembangan AI, serta menjawab tantangan etika dan privasi yang muncul seiring dengan kemajuan teknologi ini.
Tantangan ini juga mencakup bagaimana memastikan bahwa AI digunakan untuk kebaikan umum sambil meminimalkan risiko yang mungkin timbul.
Meskipun teknologi AI menawarkan banyak manfaat seperti meningkatkan efisiensi, diagnosis medis yang lebih akurat, dan otomatisasi proses industri, penggunaan AI juga membawa sejumlah risiko.
Di antara risiko tersebut adalah ketidaksetaraan dalam akses teknologi, pengawasan yang berlebihan, dan masalah privasi yang berkaitan dengan pengumpulan dan penggunaan data pribadi.
Berikut daftar negara yang merancang membuat dan akan memberlakukan regulasi AI seperti dilansir Reuters:
AUSTRALIA
Australia berencana mengharuskan mesin pencari merancang sandi-sandi untuk mencegah penyebaran materi pelecehan seksual terhadap anak yang dibuat oleh AI.
INGGRIS
Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) memaksa para pengembang akuntabel, mencegah perusahaan-perusahaan teknologi raksasa (Big Tech) mengikatkan teknologi AI dalam platform-platform mereka, dan menghentikan perilaku anti-persaingan seperti bundling.
Prinsip-prinsip yang diusulkan yang diajukan enam pekan sebelum Inggris menyelenggarakan pertemuan puncak keselamatan AI global itu akan mendukung pendekatan Inggris terhadap AI ketika dalam beberapa bulan ke depan lembaga ini mendapatkan wewenang baru dalam mengawasi pasar digital.
CHINA
China menerbitkan serangkaian langkah sementara yang mewajibkan para penyedia layanan menyerahkan penaksiran keamanan dan menerima izin sebelum merilis produk AI ke pasar.
Setelah mendapat persetujuan pemerintah, empat perusahaan teknologi China, termasuk Baidu dan SenseTime Group, meluncurkan chatbot AI masing-masingnya ke publik pada
UNI EROPA
Anggota parlemen Uni Eropa, Brando Benifei, yang memimpin negosiasi Undang-Undang AI mendesak negara-negara anggota Uni Eropa agar berkompromi dalam bidang-bidang utama guna mencapai kesepakatan akhir tahun ini.
Para anggota parlemen Uni Eropa pada Juli menyetujui perubahan rancangan undang-undang tersebut dan kini membahas rinciannya bersama negara-negara Uni Eropa sebelum rancangan regulasi itu menjadi undang-undang.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 September menyerukan dibentuknya panel global untuk menaksir risiko dan manfaat AI, yang serupa dengan panel IPCC global yang memberikan informasi iklim kepada para pembuat kebijakan.
PRANCIS
Badan pengawas privasi Prancis, CNIL menyatakan sedang menyelidiki keluhan tentang ChatGPT setelah chatbot ini dilarang sementara di Italia.
G7
Pertemuan para pemimpin G7 di Hiroshima, Jepang, Mei silam mengakui perlunya tata kelola AI dan teknologi imersif. Mereka sepakat para menteri membahas teknologi tersebut sebagai "proses AI Hiroshima" dan melaporkan hasilnya akhir tahun ini.
ITALIA
Otoritas perlindungan data Italia berencana meninjau platform AI dan mempekerjakan ahli dalam bidang itu. ChatGPT bisa digunakan lagi oleh pengguna di Italia pada April setelah dilarang sementara karena otoritas perlindungan data nasional menyampaikan kekhawatiran pada Maret.
JEPANG
Jepang memperkirakan akhir 2023 akan memberlakukan regulasi yang kemungkinan lebih mirip dengan AS dibandingkan regulasi yang ketat yang dirancang Uni Eropa.
Badan pengawas privasi negara itu memperingatkan OpenAI agar tidak mengumpulkan data sensitif tanpa izin.
POLANDIA
Badan Perlindungan Data Pribadi Polandia (UODO) sedang menyelidiki OpenAI atas keluhan bahwa ChatGPT melanggar undang-undang perlindungan data Uni Eropa.
Pengadu yang tidak disebutkan namanya menyebutkan OpenAI tidak mengoreksi informasi palsu tentang mereka yang dihasilkan oleh ChatGPT.
SPANYOL
Badan perlindungan data Spanyol pada April menggelar penyelidikan awal mengenai kemungkinan pelanggaran data yang dilakukan ChatGPT.
PBB
Dewan Keamanan PBB mengungkapkan diskusi formal pertamanya mengenai AI di New York pada Juli, membahas penerapan AI dalam bidang militer dan non-militer, yang "bisa menimbulkan akibat yang sangat serius bagi perdamaian dan keamanan global", kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Juni lalu Guterres mendukung proposal beberapa eksekutif AI agar PBB membentuk badan pengawas AI seperti Badan Energi Atom Internasional.
Dia juga telah mengumumkan bahwa badan penasihat AI tingkat tinggi yang meninjau regulasi tata kelola AI, segera bekerja mulai akhir tahun ini
AMERIKA SERIKAT
Kongres AS menyelenggarakan dengar pendapat soal AI antara 11 dan 13 September dan sebuah forum AI yang menampilkan CEO Meta Platforms Mark Zuckerberg dan CEO Tesla Elon Musk.
Ada Lebih dari 60 senator ambil bagian dalam dengar pendapat itu ketika saat itu Musk menyerukan adanya "wasit" untuk AI. Para anggota dewan legislatif mengatakan ada kesepakatan universal mengenai perlunya regulasi pemerintah dalam teknologi ini.
Pada 12 September, Gedung Putih mengatakan Adobe, IBM, Nvidia dan lima perusahaan lainnya telah menandatangani komitmen sukarela mengatur AI yang dikeluarkan Presiden Joe Biden.
Namun, hal ini masih memerlukan langkah-langkah seperti memberi watermark pada konten yang dihasilkan AI.
Hakim Pengadilan Distrik Washington DC Beryl Howell pada 21 Agustus memutuskan bahwa karya seni yang dibuat oleh AI tanpa masukan manusia tidak bisa dilindungi hak cipta, sesui dengan hukum yang berlaku di AS.
Komisi Perdagangan Federal AS pada Juli membuka penyelidikan terhadap OpenAI atas tudingan bahwa OpenAI melanggar undang-undang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Rekomendasi Tool AI ini Dapat Membantu Anda Mengulas Jurnal Ilmiah
Baca Juga: Toyota Integrasikan AI ke Robot, Proses Produksi Lebih Cepat