Find Us On Social Media :

Pasca PDN Diretas, Kampus Diminta Undur Tenggat Bayar UKT Bagi Pendaftar KIP Kuliah

By Rafki Fachrizal, Senin, 1 Juli 2024 | 13:10 WIB

Ilustrasi KIP Kuliah.

Selama proses pemulihan, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dilakukan secara manual.

Perguruan tinggi pengelola KIP Kuliah juga diminta melakukan identifikasi dan verifikasi pada mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2034.

“Lakukan  koordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk proses pencairan,” tutur Suharti.

Suharti memastikan, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal pada Agustus 2024.

Baca Juga: PDN Kena Serangan Ransomware, Ini Dampak yang Mulai Masyarakat Rasakan

Baca Juga: Belajar dari Peretasan PDN, Ini Tips Hindari Brain Cipher Ransomware