“Draf regulasi tak memperlihatkan pengkategorian data yang boleh disensor, serta tak memasukkan indikator perlindungan konten,” kata advokat Thai Netizen Network, Arthit Suriyawongkul.
Diketahui, pemerintah Thailand telah aktif meminta perusahaan internet untuk menyensor konten sejak 2014. Basis hukumnya adalah pelarangan mengkritik monarki.
Dari 2014 hingga 2017, pemerintah membuat 386 permintaan agar Google menghapus 9.986 konten di layanannya.
Hampir semuanya berkenaan dengan kritik terhadap pemerintah. Facebook pun senasib. Hingga semester pertama 2018, Facebook telah menghapus 285 konten atas perintah pemerintah seperti dikutip Reuters.
Sebelumnya, sepanjang 2017, Facebook menghapus 365 konten. 2017 juga menjadi tahun pertama Facebook menyerahkan data pengguna ke pemerintah. Pengesahan regulasi cybersecurity ditargetkan akhir tahun ini.
Hingga kini revisi draf masih dimungkinkan. Kita tunggu saja finalnya seperti apa.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR