Calon pemilih yang telah terverifikasi akan mendapatkan token berbentuk kartu dari panitia. Token ini berfungsi mengaktifkan pilihan di bilik suara nanti. Data di dalamnya hanya bisa sekali mengaktifkan pilihan di bilik suara, setelah itu non-aktif. Namun kartu itu bisa diisi data pemilih lainnya, sehingga satu kartu bisa digunakan untuk banyak pemilih.
Dengan kata lain, pemilih hanya bisa memilih satu kali, namun kartu token bisa digunakan berkali-kali.
3. Memilih di Bilik Suara
Di bilik suara, akan ada monitor layar sentuh yang menjadi perangkat memilih. Ketika token dimasukkan ke mesin, layar tersebut akan menampilkan kandidat yang bisa dipilih. Untuk memilih, Anda cukup tekan gambar kandidat. Nanti akan muncul halaman konfirmasi “Anda yakin memilih kandidat A?” dan pilihan Ya dan Tidak.
Perlu dicatat, sistem tidak membolehkan memilih dua kandidat atau lebih. Jika tidak ingin memilih (alias golput), Anda bisa memilih opsi Pilihan Kosong.
Setelah itu, pilihan Anda akan dicetak di mesin printer yang ada di sebelah bilik suara. Hasil cetakan ini kemudian harus Anda masukkan ke Kotak Audit. Bukti fisik di Kotak Audit ini akan berfungsi sebagai alat bukti jika terjadi perselisihan.
4. Perhitungan Suara
Ketika proses pemilihan selesai, komputer di tiap bilik suara secara otomatis bisa langsung menampilkan perhitungan suara. Dengan begitu, tidak lagi dibutuhkan proses perhitungan suara manual yang melelahkan itu. Setiap pihak yang berhak mendapatkan salinan hasil perhitungan suara juga akan mendapatkan bukti cetak dari hasil perhitungan suara. Lagi-lagi, ini meminimalisir pekerjaan KPPS karena tidak perlu menyalin hasil perhitungan suara secara manual.
Proses e-voting ini juga membuat proses real count menjadi lebih cepat. Saat perhitungan suara disetujui semua pihak, komputer di bilik suara akan mengirimkan data ke pusat data KPU. Jadi KPU bisa mendapatkan data saat itu juga.
Perlu dicatat, komputer di bilik suara tidak terkoneksi internet selama proses perhitungan suara. Koneksi ke internet baru dilakukan ketika hasil perhitungan suara sudah final. Hal ini untuk mencegah proses modifikasi data yang mengancam akurasi dan integritas pemilihan suara.
Berikut adalah video yang menggambarkan proses e-voting milik BPPT.
Penulis | : | Wisnu Nugroho |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR