Pemerintah dalam waktu dekat akan memberlakukan aturan tentang nomor IMEI di ponsel untuk mencegah peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) di Indonesia.
IMEI, kependekan dari International Mobile Equipment Identity, merupakan kode unik yang berguna identifikasi perangkat hingga keamanan ponsel.
Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk, Djatmiko Wardoyo, menilai ponsel black market alias ilegal bukan hanya merugikan dari segi bisnis tetapi juga konsumen.
"Dengan membeli produk bergaransi resmi, konsumen berhak atas garansi resmi dari kantor pusat atas kerusakan dari pabrik, selama bukan kesalahan pemakaian," kata Djatmiko.
Umumnya, konsumen tertarik membeli ponsel di pasar black market karena harganya yang murah. Biasanya, ponsel-ponsel BM tidak masuk ke pasar Indonesia.
Banderol ponsel BM yang murah karena kemungkinan ponsel BM itu tidak membayar pajak atau aturan lainnya untuk perangkat seluler.
Ponsel yang beredar secara ilegal tentu tidak mendapatkan garansi resmi, terutama dari produsen pusat.
Jika membeli ponsel black market, konsumen tentu tidak bisa mengklaim garansi ketika ponsel bermasalah.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR