Perdagangan ilegal untuk flora dan fauna langka serta terancam punah, kini sudah menjadi ancaman serius dengan diperkirakan 1.000.000 spesies hewan dan tumbuhan dan hewan semakin terancam punah dalam beberapa dekade.
Hal itu berdasarkan laporan terbaru dari Platform Sains-Kebijakan Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem (Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services/IPBES).
Menurut data yang dikeluarkan IPBES pada Mei 2019, jumlah rata-rata spesies asli di sebagian besar habitat berbasis daratan telah berkurang setidaknya 20 persen.
Lebih dari 40 persen amfibi, 33 persen karang pembentuk terumbu, dan sepertiga mamalia laut juga terancam.
Setidaknya 680 spesies vertebrata telah punah sejak abad ke-16 dan lebih dari sembilan persen dari mamalia jinak yang digunakan untuk pangan dan pertanian telah punah pada 2016, dengan setidaknya 1.000 jenis lain masih terancam.
Di Indonesia, kondisi perlindungan hewan langka sendiri dan terancam punah sendiri diperparah dengan perdagangan ilegal satwa yang cukup besar bahkan disebut bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR