Jagat media sosial sedang ramai dengan kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap memberikan fatwa haram kepada platform streaming video Netflix. Alasannya, MUI melihat Netflix memiliki beberapa konten yang tidak aman dan tidak sesuai dengan norma agama.
Akan tetapi, pihak MUI membantah kabar tersebut. Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. Hasanuddin AF menjelaskan, dirinya sebagai pemimpin untuk urusan fatwa di MUI sejauh ini tak memiliki niat untuk mengeluarkan fatwa haram pada Netflix. Dirinya juga mengaku tak mengetahui produk Netflix.
"Saya sampai saat ini belum tahu apa itu Netflix. Jadi, saya belum bisa komentar apa-apa. Kalau ada berita atau pernyataan saya di medsos, itu sama sekali bukan pernyataan saya, karena saya belum tahu apa itu Netflix, apalagi siap memfatwakan keharaman Netflix tersebut. Jadi, enggak benar itu," jelasnya saat dihubungi Kamis (23/1).
Dihubungi secara terpisah, Asrorun Niam, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, mengatakan dalam tugas utamanya, MUI dapat memberikan pandangan yang berkaitan dengan hukum Islam atau fatwa yang berhubungan dengan sosial budaya dan perkembangan teknologi. Dalam kategori ini, menurut Asrorun, Netflix bisa masuk di dalamnya.
"MUI memiliki fatwa-fatwa terkait dengan sosial budaya dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Di antaranya, fatwa tentang bermuamalah melalui media sosial. Fatwa yang menjelaskan tentang masalah perfilman, Netflix itu kan platform, ibarat penyedia jasa," katanya.
Asrorun mengingatkan bagi penyedia jasa konten hiburan yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi hukum yang berlaku. Produsen tidak boleh menjual atau menampilkan konten-konten yang dilarang negara dan agama, seperti pornografi dan lainnya.
"Setiap orang tidak boleh membuat platform yang menjual, mengedarkan, dan/atau memuat konten terlarang, baik secara hukum maupun secara agama," ungkapnya.
Saat ini, pembahasan Netflix sedang hangat-hangat menjadi perhatian. Mulai dari masalah pemblokiran oleh Telkom Grup, pembayar pajak, badan usaha tetap di Indonesia, hingga pembatasan konten-konten yang dianggap tidak aman untuk anak-anak.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR