Indosat Ooredoo atau PT Indosat Tbk resmi telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 677 orang karyawannya sebagai strategi bisnis agar perusahaan semakin lincah ke depannya.
Director and Chief of Human Resources Indosat Ooredo Irsyad Sahroni mengatakan, hingga hari ini sudah 92 persen atau sekitar 622 orang yang telah menerima paket kompensasi. Sementara sisanya belum menerima karena ada penolakan.
"Senin 90 persen sudah tanda tangan dan hari ketiga sampai sekarang 92 persen. Dari 677 orang itu, 53 masih belum terima hingga hari ini. Sementara 620 sekian sudah menyatakan menerima dan sudah mengikuti pelatihan pascakerja," ujar Irsyad saat berbincang dengan sejumlah media di Plataran Menteng, Jakarta.
Dia melanjutkan, rata-rata kompensasi yang diterima karyawan itu mencapai 43 bulan gaji. Ini melebihi aturan dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan sebanyak 32 bulan gaji.
"Rata-rata dapat 43 bulan gaji. Paling kecil ada yang 14 bulan gaji, kurang dari setahun masa kerjanya, dapatnya 14 bulan gaji. Itu sudah sangat besar, tertinggi malah ada yang dapat 70 bulan gaji," katanya.
Tak hanya itu, bahkan ada sejumlah korban PHK itu menerima kompensasi hingga miliaran rupiah. "Ada yang sampai dapat miliaran rupiah," katanya.
Irsyad menuturkan, pihaknya juga telah menaikkan gaji untuk 677 orang karyawan yang menjadi korban PHK itu. Menurutnya, gaji mereka itu dinaikkan terlebih dulu 3,5 persen.
"Malah saya dan yang lain belum naik gaji, mereka naik gaji dulu 3,5 persen," kata dia.
Irsyad pun menegaskan, pihaknya juga memberikan penggantian sisa cuti selama 40 hari yang bisa diuangkan. Indosat juga masih memberikan dukungan asuransi hingga Januari 2020 kepada para korban PHK.
"Bahkan kami cover juga sampai medical sampai Januari 2020," tuturnya.
Indosat saat ini juga menjalin kerja sama dengan mitra-mitranya, termasuk mitra Managed Service, untuk memberi kesempatan bagi karyawan yang terdampak agar tetap dapat bekerja di bawah naungan mitranya.
“Bagi para karyawan yang memilih untuk tidak menerima paket yang diberikan perusahaan, kami menghargai perbedaan pandangan yang ada dan menghargai hak mereka untuk menempuh jalur sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun, kami meyakini bahwa reorganisasi bisnis ini adalah tindakan yang berat namun sangat dibutuhkan agar Indosat Ooredoo tetap bertahan dan bertumbuh," tambahnya.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR