Virus Corona mewabah di berbagai belahan dunia. Fenomena itu membuat aplikasi untuk melacak keberadaan Covid-19 itu makin populer karena diunduh oleh banyak orang.
Sebagai contoh, aplikasi pelacak Virus Corona, Corona 100m, menduduki peringkat keenam dari 15 unduhan teratas di Google Play Store Korea Selatan. Padahal, aplikasi tersebut baru dibuat pada awal Februari 2020.
Bae Won-Seok selaku pengembang aplikasi tersebut mengklaim bahwa unduhan Corona 100m mencapai 20 ribu setiap jamnya. Pihak perusahaan menyebut, lonjakan jumlah pengunduh aplikasi tersebut dipicu oleh meningkatnya jumlah kasus Virus Corona di Negeri Ginseng tersebut.
Melalui Corona 100m, Bae Won-Seok berharap agar aplikasi tersebut mampu mencegah penyebaran pasien Covid-19 dan memberikan saran kepada pengguna aplikasi untuk menghindari tempat-tempat yang terdampak Virus Corona.
Sekilas tentang Corona 100m, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melihat pasien yang terinfeksi virus, mulai dari tanggal, kewarganegaraan, jenis kelamin, usia, dan tempat pasien berkunjung.
Pengguna juga bisa melihat seberapa dekat mereka dengan pasien Covid-19. Aplikasi ini telah diinstal lebih dari 1 juta kali sejak diluncurkan 11 Februari, menurut catatan Google Play Store.
Terlepas dari aplikasi tersebut, hingga saat ini, sudah ada 89.064 orang yang dinyatakan terserang Virus Corona di seluruh dunia. Sudah lebih dari 60 negara yang terinfeksi virus asal Wuhan ini.
Sementara itu, di Korea Selatan terdapat 4.212 orang yang terinfeksi dan 17 orang meninggal. Angka ini menjadi yang terbesar di luar China.
Sedangkan di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo mengonfirmasi bahwa sudah ada dua WNI yang terkena Virus Corona berbahaya itu.
Aplikasi Resmi Virus Corona
Komisi Kesehatan Nasional China meluncurkan aplikasi Close Contact Detector yang memungkinkan orang mengetahui apakah mereka berisiko terkena virus corona.
Aplikasi itu akan memberitahu pengguna jika mereka berada di dekat seseorang yang telah dikonfirmasi atau diduga tertular virus corona. Untuk melakukan penyelidikan, pengguna dapat memindai QR code pada ponsel mereka.
Setelah aplikasi baru terdaftar dengan nomor telepon, pengguna diminta untuk memasukkan nama dan nomor ID mereka. Setiap nomor telepon yang terdaftar kemudian dapat digunakan untuk memeriksa status hingga tiga nomor ID.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR