Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya infrastruktur digital bagi Indonesia. Pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat melakukan berbagai aktivitas secara online membuktikan hal itu.
"Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis," kata Jokowi dalam pidato Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021, dalam sidang tahunan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Oleh karena itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan Rp 30,5 triliun untuk Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021.
Anggaran itu akan difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan, yakni mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan.
Anggaran itu juga bertujuan untuk mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan akses internet.
"Tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T," ucap Jokowi.
Selain itu, anggaran infrastruktur Rp Rp 414 Triliun juga diantaranya akan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur digital.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR