Sebagai aplikasi pesan instan dengan miliaran pengguna, WhatsApp kerap menjadi sasaran empuk bagi peretas. Beberapa kasus pengambilalihan akun juga marak terjadi belakangan.
WhatsApp sendiri telah menyediakan fitur two-step verification atau verifikasi dua langkah yang bisa diaktifkan untuk mencegah peretasan. Namun, apabila peretasan kadung terjadi, apa yang harus dilakukan?
WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev, menyarankan pengguna untuk segera melapor ke tim WhatsApp untuk memulihkan akun. Laporan bisa dilakukan melalui e-mail ke alamat support@ whatsapp.com.
Sravanthi mengatakan, pengguna harus menjelaskan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.
"Misalnya Anda sebelumnya memberikan kode OTP (one time password) ke seseorang sebelum terjadi peretasan," jelas Sravanthi dalam sebuah acara temu media yang digelar online.
Kode OTP terdiri dari enam digit dan dikirimkan ke nomor pengguna melalui SMS untuk melakukan verifikasi akun.
Dia menjelaskan, tim backend WhatsApp merupakan tim yang cekatan, semakin cepat pengguna melapor, proses pemulihan kemungkinan bisa cepat dilakukan.
Tim WhatsApp akan melakukan investigasi dan mengamati pola perilaku si pemegang akun yang diretas tersebut.
"Misalnya akun yang diretas log-in ke perangkat baru yang sebelumnya tidak pernah log-in menggunakan akun tersebut, hal ini bisa diidentifikasi," imbuh Sravanthi.
Kendati demikian, Sravanthi mengatakan, tim backend WhatsApp tidak bisa melihat pesan apa saja yang sudah dikirim pelaku.
Hal ini dikarenakan WhatsApp mengadopsi sistem end-to-end encryption. Sistem itu diklaim tidak bisa diintip siapa pun, bahkan tim WhatsApp itu sendiri. Peretas juga tidak akan bisa melihat isi pesan yang ada sebelumnya.
"Kabar baiknya, pesan yang anda kirim sebelumnya aman. Sebab, pelaku tidak memiliki akses ke ponsel anda," jelas Sravanthi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR