Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 tahun ini tidak menghasilkan kesepakatan mengenai pajak digital dan upaya menghilangkan base erosion and profit shifting (BEPS).
“Persetujuan belum diperoleh pada pertemuan ini. Diharapkan pada tahun depan presidensi Italia akan bisa capai kesepakatan,” katanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri sesi kedua KTT G20 secara virtual.
Pemajakan atas ekonomi digital menjadi satu isu dalam KTT G20 tahun ini. Sejauh ini belum ada kesepakatan meskipun OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) telah menyampaikan dua pilar untuk disepakati.
Pilar pertama fokus pada pembagian hak pemajakan dengan melakukan analisis yang menyeluruh dan mendalam untuk menentukan alokasi laba dan nexus yang baru.
Nexus secara umum berarti koneksi atau dalam perpajakan digunakan untuk menggambarkan perusahaan yang memiliki tanggungan pajak di suatu negara.
Baca Juga: Para Pengembang App Store Dapat Keringanan Pajak
Sementara itu, pilar kedua adalah upaya untuk memerangi isu BEPS. Masalah ini muncul ada negara yang bisa memberikan fasilitas pajak yang cukup banyak.
Adapun sebelumnya Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría berharap solusi multilateral terkait pemajakan ekonomi digital bisa terealisasi.
Dalam publikasinya belum lama ini, Gurría melihat adanya sejumlah tantangan akibat tertundanya pemajakan ekonomi digital.
Dia meminta semua anggota Inclusive Framework on BEPS harus tetap terlibat dalam negosiasi untuk mencapai solusi global.
Apabila tidak ada solusi multilateral, lanjut dia, OECD memperkirakan lebih banyak negara akan mengambil langkah-langkah unilateral.
"Ini, pada gilirannya, akan memicu perselisihan pajak dan, mau tidak mau, meningkatkan ketegangan perdagangan," katanya.
Baca Juga: Siap-siap! Belanja Barang Impor di Tokopedia dkk Bakal Makin Mahal
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR