Sebagai informasi, solusi Kofax SignDoc mampu memfasilitasi perusahaan dalam hal:
Digitalisasi proses tanda tangan dari hulu ke hilir: Menyederhanakan dan mempercepat proses tanda tangan, sekaligus mengeliminasi penggunaan kertas melalui tanda tangan elektronik sebagai ganti tanda tangan basah.
Transformasi pengalaman pelanggan: Memungkinkan pelanggan menggunakan kanal komunikasi pilihannya untuk memberikan tanda tangan elektronik di perangkat apa pun, kapan pun, dan di mana pun.
Penghematan biaya operasional: Mengurangi langkah pemrosesan manual dan biaya terkait penggunaan kertas, misalnya pengedaran dan penyimpanan dokumen, dengan beralih ke tanda tangan digital.
“Kami senang menjadi bagian dari kemitraan bersama GovTech ini. Melalui kemitraan ini, kami dapat membantu pelanggan di Singapura dengan menyediakan proses tanda tangan digital yang lebih aman dan nyaman.” ujar Zakir Ahmed, Senior Vice President and General Manager, Asia Pacific and Japan, Kofax.
“Selain itu, kami juga senang bisa bekerja sama dengan AIA, yang sepaham dengan kami tentang pentingnya mewujudkan keberlangsungan bisnis dengan aman dan terjaga,” tambah Zakir.
KOMENTAR