Dalam lokakarya tersebut hadir antara lain, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian; Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Dr. Ir. Ismail M.T; Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmosutarno, S.E. M.B.E.
Pembicara internasional juga hadir, di antaranya dari GSMA dan 3GPP: Head of Technology GSMA Asia Pacific, David Turkington; Head of Industry Security GSMA, Jon France; Huawei Chief Cyber Security Certification Expert, Gong Xiaoxin; Huawei 3GPP SA 3 Prime, Wu Rong. Sedangkan Deputy Executive Vice President Customer Experience & Digitalisation PT Telkom Indonesia, Sri Safitri, hadir sebagai moderator.
“Kemunculan berbagai teknologi terbaru di dunia TI seperti teknologi 5G diharapkan memberi dampak pada meningkatnya kesejahteraan dan taraf hidup bangsa Indonesia. Untuk itu risiko keamanan siber yang mungkin timbul harus dikelola dan diantisipasi dengan baik. Industri dan segenap pemangku kepentingan harus memastikan standar keamanan dalam penerapan teknologi terbaru dan memberikan jaminan keamanan terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia. Salah satunya dengan pemenuhan sertifikasi keamanan perangkat yang mengacu pada standar Global dan memenuhi aturan Standar Nasional Indonesia,” ujar Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, dalam sambutannya.
Senada, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Dr. Ir. Ismail M.T, juga mengatakan bahwa keamanan di ruang digital merupakan sebuah keharusan. “Aspek pengamanan juga harus menyeluruh tidak hanya di sisi infrastruktur tetapi juga aplikasi dan platform serta individu. Dalam hal ini, Pemerintah sebagai orkestrator perlu untuk terus meningkatkan tingkat keamanan 5G dari perspektif pemangku kepentingan yang berbeda untuk menjawab tantangan masa depan. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama untuk memastikan bahwa risiko keamanan 5G terkendali perlu ditingkatkan. Dan juga, perlu untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang tanggung jawab yang selaras, standar terpadu, dan peraturan yang jelas untuk jaminan keamanan 5G,” ujarnya.
Sementara itu, SVP Network Service and Quality PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Arman Hazairin memaparkan, “Sebagai pelaku industri, kami memandang pentingnya tata kelola dan regulasi yang jelas dan berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta efektif dalam pelaksanaanya, termasuk juga dalam hal keamanan 5G. NESAS sebagai sebuah standar keamanan 5G yang diinisiasi oleh GSMA dan 3GPP bersama para pemangku industri seluler diharapkan dapat diadopsi oleh regulator sebagai solusi terkait kepentingan tersebut.”
Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmosutarno mengingatkan bahwa kepercayaan harus didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi, yang pada gilirannya harus didasarkan pada standar bersama.
“Ini adalah cara yang efektif untuk membangun kepercayaan di era digital. Jaminan keamanan siber adalah tujuan yang hendaknya dicapai bersama-sama oleh vendor, operator, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya," ungkapnya.
Selanjutnya Sarwoto mengatakan, “Penerapan teknologi yang telah lolos uji dan evaluasi keamanan jaringan dengan standar yang berlaku global seperti NESAS yang mengacu pada SCAS dari 3GPP hendaknya menjadi rumusan baku bagi pelaku industri dalam menentukan perusahaan pengembang teknologi mana yang akan mereka pilih sebagai mitra penyedia infrastruktur jaringan 5G.”
Penulis | : | Liana Threestayanti |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR