"Setidaknya pinjol yang terdaftar di OJK lebih terpercaya," kata dia.
Cara cek pinjol legal
Per Juli 2021, OJK hanya mencatat 121 lembaga penyelenggara pinjaman online resmi yang berada di bawah pengawasannya. Pengguna bisa mengecek layanan pinjol legal dengan dua cara. Pertama, dengan mengecek situs resmi OJK di URL ojk.go.id.
Di laman tersebut, pengguna bisa melihat informasi terkait nama pinjol yang legal, berikut website, surat tanda berizin dari OJK, dan sebagainya.
Kedua, pengguna bisa cek suatu aplikasi pinjaman online itu legal atau tidak dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi OJK dengan cara sebagai berikut:
Simpan nomor kontak OJK di nomor 081-157-157-157
Buka WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
Ketik nama pinjol yang ingin dicek
Misalnya "pinjol.com", kemudian kirim pesan
Nantinya, bot akan menelusuri dan memberikan jawaban apakah lembaga tersebut terdaftar atau tidak di OJK
Agar tak keliru, pengguna juga bisa memahami ciri-cici layanan pinjol ilegal di tautan berikut.
Pinjol legal tak menjamin bebas masalah
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR